Sebanyak 187,78 juta orang masuk daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Jumlah ini lebih banyak daripada DPT Pemilu Legislatif 2014, tetapi lebih sedikit dibandingkan dengan DPT Pilpres 2014.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, Rabu (5/9/2018), menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Namun, adanya dugaan masalah dalam daftar pemilih membuat penetapan itu dilakukan dengan catatan, yaitu dalam 10 hari ke depan akan dilakukan penyempurnaan.
Ketua KPU Arief Budiman, Rabu kemarin, di Jakarta menyatakan akan ada dua kondisi saat penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT). ”Pertama, jika ditemukan data yang terdeteksi ganda identik, dapat langsung dihapus. Kedua, apabila data yang sama hanya sebagian, akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Arief.
Dalam rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi DPT tingkat nasional, kemarin, ditetapkan ada 187,78 juta pemilih yang masuk DPT. Jumlah ini sekitar 1,17 juta lebih banyak dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif 2014. Namun, sekitar 2,5 juta lebih sedikit dibandingkan dengan DPT Pemilihan Presiden 2014 yang mencapai 190,307 juta pemilih.
Sebelumnya, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan bahwa ada 25 juta pemilih ganda di daftar pemilih Pemilu 2019. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten/kota yang telah melaporkan.
Anggota KPU, Viryan Azis, menambahkan, penyempurnaan DPT yang berlangsung hingga Sabtu (15/9) dilakukan dengan menggunakan data pemilih by name by address dari KPU. Data ini akan dianalisis oleh KPU, partai politik, dan Bawaslu.
Penyempurnaan DPT yang berlangsung hingga Sabtu (15/9) dilakukan dengan menggunakan data pemilih by name by address dari KPU. Data ini akan dianalisis oleh KPU, partai politik, dan Bawaslu.
Ia juga menyatakan, dalam penyempurnaan DPT ini tak hanya berfokus pada data ganda, tetapi juga pada data yang kemungkinan tak memenuhi syarat, misalnya ada data pemilih meninggal dunia atau yang tak ada di domisilinya.
”Ketiga lembaga ini maksimal menyampaikan hasil analisisnya dalam lima hari kerja. Hasil analisis berguna untuk membicarakan tentang posisi sebenarnya mengenai berapa data yang berpotensi bermasalah,” kata Viryan.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, penetapan DPT tingkat nasional tetap perlu dilakukan agar ada kepastian berapa jumlah tetap pemilih nasional karena hal ini menyangkut kebutuhan pihak lain.
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, selain menemukan 131.363 pemilih ganda, juga telah dihimpun ada 2.618.034 penduduk belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meminta Bawaslu mengoordinasikan hal itu kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. ”Kalau Bawaslu memang ada data, by name by adrress, beri tahu kepada kami, kami akan cari dan datangi. Saya senang sekali jika Bawaslu memberi data konkret, jangan hanya sebut angka,” katanya.
Apresiasi
Tim koalisi Prabowo-Sandiaga Uno mengapresiasi kesepakatan 10 hari penyempurnaan DPT. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mengatakan, meskipun penyempurnaan data dalam waktu 10 hari itu cukup berat, pihaknya akan bekerja keras untuk mendapatkan data pemilih yang bersih.
Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani menambahkan, penyempurnaan DPT merupakan upaya untuk mencari kebaikan dan kebenaran bersama.
”Penyempurnaan ini menjadi milik semua partai politik dan semua pihak, tidak hanya tim koalisi Prabowo-Sandiaga Uno. Saya rasa kita semua menginginkan Pemilu 2019 itu bersih, dapat diikuti semua pemilih, dan menjadi keceriaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya. (Sharon Patricia)