logo Kompas.id
UtamaPenetapan DPT dengan Catatan
Iklan

Penetapan DPT dengan Catatan

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eYKjE_3gUfdUYyADjau-ZMa4pQA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180905_DPT_B_web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Rekapitulasi DPT - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ( DPT) tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Rapat dihadiri pimpinan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Negara RI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah lembaga terkait.

Sebanyak 187,78 juta orang masuk daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Jumlah ini lebih banyak daripada DPT Pemilu Legislatif 2014, tetapi lebih sedikit dibandingkan dengan DPT Pilpres 2014.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, Rabu (5/9/2018), menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Namun, adanya dugaan masalah dalam daftar pemilih membuat penetapan itu dilakukan dengan catatan, yaitu dalam 10 hari ke depan akan dilakukan penyempurnaan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000