logo Kompas.id
UtamaPolisi Ungkap Mafia Tanah
Iklan

Polisi Ungkap Mafia Tanah

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kKviNfYnC7bhXlLahrquQXRUNM0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FIMG_9621.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Warga Gang Lekong berunjukrasa di depan Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (6/6/2018) pagi. Mereka berorasi sambil membawa poster-poster mengenai ancaman mafia tanah dan meminta perlindungan hukum dari gusuran.

Polisi membongkar praktik ilegal mafia yang ingin menguasai tanah yang bukan haknya. Mereka bekerja dengan menggunakan dokumen palsu yang diterbitkan oknum aparat.

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia tanah di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Berbekal dokumen palsu, komplotan mafia mengklaim tanah yang bukan miliknya. Mereka ingin menguasai tanah itu dengan bantuan pihak lain, termasuk aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000