Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghentian Tunjangan Guru
Oleh
IQBAL BASYARI/RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada penghentian tunjangan bagi guru. Adapun kabar yang menyebutkan adanya penghentian tunjangan adalah kabar bohong.
”Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita,” ujar Presiden saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Pembukaan Rakernas Lembaga Pendidikan PGRI di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/9/2018).
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi.
Menurut Presiden, adanya kabar yang menyebutkan penghentian tunjangan yang diberikan pemerintah kepada para guru adalah tidak benar. Meskipun kabar tersebut sudah dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani, isu tersebut tetap saja beredar luas di media sosial.
”Tidak ada alasan apa pun bagi pemerintah mengurangi, apalagi menghentikan tunjangan profesi guru. Sebab, itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya,” ucap Presiden.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, PGRI mengapresiasi penegasan yang disampaikan Presiden. Penegasan tersebut menjawab keraguan dan isu yang beredar di kalangan guru.
”Meskipun PGRI telah yakin bahwa kabar itu hoaks, jawaban dari Pak Presiden benar-benar menyejukkan hati para guru,” katanya.