Sistem Ganjil Genap Perlu Dievaluasi secara Serius
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sistem ganjil genap merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Regulasi ini akan terus dikembangkan menjadi peraturan permanen. Warga berharap pemerintah melakukan sosialisasi matang dan memperbaiki pelayanan transportasi publik agar warga bersedia naik angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Priyanto, Kamis (6/9/2018), mengatakan, sistem pembatasan kendaraan ganjil genap dievaluasi melalui sejumlah indikator. Pertama, dari kecepatan kendaraan sampai ke tujuan. Kedua, waktu perjalanan pada pagi ataupun sore hari. Ketiga, terkait penindakan pelanggaran mobil. Ketiga aspek itu menunjukkan hasil yang positif. Ada peningkatan angka yang relatif baik. Harapannya, warga dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Priyanto menyebutkan, angka kecepatan kendaraan naik menjadi 37 persen dari rata-rata 20 persen. Biasanya kecepatan kendaraan hanya 20 kilometer per jam, tetapi kini menjadi 23 kilometer per jam saat keadaan macet. Sementara waktu perjalanan menjadi lebih singkat dan terhitung dalam persentase rata-rata menjadi 27 persen dari sebelumnya 42 persen. Biasanya pengendara bisa mengalami kemacetan 20 menit, kini menjadi 15 menit.
”Saat ini juga terjadi kenaikan jumlah penumpang transjakarta menjadi 40 persen. Menurut rencana, apabila saat Asian Para Games angka persentasenya semakin naik, regulasi ini akan diserahkan kembali kepada gubernur untuk dibuat menjadi permanen atau tidak. Sebab, angka tersebut masih relatif tinggi,” kata Priyanto saat ditemui di Kompas TV.
Kepala Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi mulai dari 1 Agustus hingga 6 September 2018 adalah 28.947 pelanggaran.
Budiyanto optimistis setiap hari pelanggaran akan terus berkurang. Pada minggu pertama sistem ganjil genap diberlakukan terjadi 1.041 pelanggaran. Namun, pada minggu kedua, jumlahnya berkurang menjadi 754 pelanggaran.
”Kami akan melakukan sosialisasi terus-menerus agar pelanggar terus berkurang. Jumlah sebanyak 28.947 (pelanggaran) itu apabila ditotal sangat sedikit untuk satu bulan,” kata Budiyanto.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Bagian Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar paling sedikit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebanyak 158 pelanggar. Saat di lokasi pun terlihat jarang ditemukan mobil dengan pelat yang tidak sama dengan tanggal ganjil atau genap.
Jumlah pelanggar terbanyak ada di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, sebanyak 4.658 pelanggar. Hingga hari ini, pada tanggal genap, masih banyak ditemukan mobil dengan pelat ganjil yang melintasi jalan tersebut.
Daud (63), pengendara mobil asal Jakarta Utara, mengatakan, sistem ganjil genap sangat baik untuk mengurangi kemacetan. Ia merasakan dampaknya secara langsung saat mengendarai mobil dari Kelapa Gading menuju Tebet pada pagi hari. Saat itu, ia hanya membutuhkan waktu tempuh 20 menit. Saat sebelum sistem ganjil genap diterapkan, waktu tempuh dari Kelapa Gading menuju Tebet mencapai satu jam.
Namun, Daud berharap pemerintah segera memperbaiki transportasi umum di Jakarta. Ia selama ini enggan menggunakan transjakarta karena harus berdesak-desakan. Ia menyarankan agar ada sosialisasi serius dari Dishub dan kepolisian lalu lintas terkait sistem ini. Banyak warga tidak mengetahui kebijakan ini.
”Saya hanya nyaman menggunakan transjakarta pada hari Minggu. Saya sudah lansia dan saya membutuhkan ruang yang cukup aman,” kata Daud.
Hal itu selaras dengan kondisi di lapangan. Di sembilan ruas di mana diterapkan sistem ganjil genap ini belum sepenuhnya ditemukan plang pengumuman ganjil genap untuk Asian Para Games.
Di sepanjang Jalan MT Haryono masih ditemukan spanduk lama yang berisikan uji coba ganjil genap. Di Jalan S Parman, Jakarta Barat, pun hanya ditemukan polisi pengatur lalu lintas yang menindak para pelanggar. Tidak ada plang, spanduk, atau papan pengumuman sistem ganjil genap.
Sistem ganjil genap ini dilaksanakan pada 3 September hingga 13 Oktober 2018. Evaluasi sistem ini akan dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama diadakan pada 31 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI, Ditlantas, dan Dishub akan melakukan evaluasi secara keseluruhan dengan aspek-aspek yang sama di sembilan ruas yang ditetapkan. Tahap evaluasi yang kedua diadakan pada 13 Oktober 2018 setelah Asian Para Games 2018 usai. (JOHANNES DE DEO CC)