JAKARTA, KOMPAS — Setelah salah satu agenda pameran usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memeriahkan Asian Games 2018 gagal terselenggara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertemukan para pihak untuk mengklarifikasi mengingat terdapat kerugian dari calon peserta pameran. Hasilnya, para pelaku usaha yang menuntut ganti rugi mendapati adanya kejanggalan, berupa terlibatnya penghubung yang diduga calo untuk memasukkan PT Debindo Mega Promo sebagai panitia penyelenggaraan pameran.
Sebelumnya, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terhadap batalnya rencana penyelenggaraan pameran UMKM tersebut, baik PT Debindo Mega Promo sebagai panitia; Dinas Koperasi, UMKM, serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta; maupun panitia Asian Games 2018 Indonesia (Inasgoc). Agenda batal karena tidak ada izin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Akhirnya, Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi mengundang pelaku usaha yang merugi, PT Debindo Mega Promo, dan Inasgoc untuk klarifikasi masing-masing pihak pada Kamis (6/9/2018) di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak Inasgoc tidak hadir. Irwandi menyebutkan, selama persiapan pameran, ia hanya bertemu dengan pria berinisial P yang ternyata bukan dari Debindo. ”Saya pikir Pak P itu orang Debindo. Dia membawa surat permohonan, meyakinkan,” ucapnya pada awal pertemuan.
Pameran UMKM pada Asian Fest 2018 di zona Pasar Rakyat, menurut rencana, berlokasi di depan Pintu 1 (sisi Jalan Asia-Afrika) dan Pintu 10 (sisi Jalan Gerbang Pemuda) pada 22-31 Agustus 2018. Sebanyak 162 tenda UMKM akan didirikan di depan Pintu 1 GBK, sedangkan di depan Pintu 10 akan ada 52 tenda. Satpol PP DKI tidak membolehkannya, apalagi pemprov sebelumnya sudah melarang pedagang kaki lima, mayoritas pedagang sate taichan, berjualan di area tersebut. Jika Pasar Rakyat berjalan, kericuhan dengan PKL yang direlokasi berpotensi terjadi.
Irwandi menyayangkan Debindo tidak langsung datang menemuinya sehingga terlambat menginformasikan kepada calon peserta pameran di Pasar Rakyat bahwa agenda itu tidak diizinkan. Dinas KUMKMP DKI sudah memberi tahu P sekitar sepekan sebelum hari-H bahwa Pasar Rakyat tidak dibolehkan, tetapi calon peserta baru menerima kabar pada 22 Agustus, yang semestinya hari pertama pameran. Keterlambatan ini mengakibatkan kerugian calon peserta karena mereka sudah telanjur membeli bahan baku dan peralatan untuk berjualan selama 10 hari.
Saat ditanya soal identitas dan status P, pelaksana lapangan zona Pasar Rakyat PT Debindo Mega Promo Eppo Simanjuntak mengatakan, P merupakan bagian dari teman-teman salah satu pejabat yang mengenalkan Debindo kepada Dinas KUMKMP DKI dan memberi informasi soal adanya zona Pasar Rakyat untuk pameran UMKM. ”Wah, ada kok nama lengkapnya, waktu itu dicatat,” katanya saat pelaku usaha yang datang menanyakan nama lengkap P.
Perwakilan pelaku UMKM calon peserta pameran, Nawawi, heran karena penghubung bisa terlibat untuk penyelenggaraan pameran UMKM pada acara negara sebesar Asian Games. ”Pemerintah dimasuki calo itu memalukan,” ujarnya.
Nawawi juga mempertanyakan legalitas penggunaan logo Pemprov DKI Jakarta pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asian Fest 2018 dari Debindo bagi calon peserta. Jika tanpa seizin pemprov, artinya terdapat pelanggaran oleh panitia. Pemasangan logo pemprov memperkuat kepercayaan pelaku UMKM bahwa penyelenggaraan pameran tidak akan bermasalah. Irwandi langsung mengatakan, ia tidak tahu ada dokumen dengan logo pemprov tersebut.
Namun, Nawawi dan rekan-rekannya tidak terlalu acuh pada proses penyelenggaraan pameran di Zona Pasar Rakyat Asian Fest 2018. Yang utama bagi mereka adalah ada ganti rugi terhadap biaya bahan baku dan peralatan yang sudah telanjur dikeluarkan karena pemberitahuan pembatalan terlambat. Hingga saat ini, 11 pedagang memperjuangkan ganti rugi itu. ”Dari pertemuan ini, kami meminta ganti rugi,” kata Nawawi.
Nawawi yang memiliki usaha penjualan boneka sudah memesan boneka hingga tiga mobil dengan nilai sekitar Rp 100 juta, dan ia masih berutang kepada produsen. Harga satu boneka rata-rata Rp 110.000. Itu belum termasuk biaya lain-lain, termasuk transportasi, mengingat Nawawi tinggal di Bandung.
Pedagang bakso malang, Rosyidi, mengatakan sudah mengeluarkan modal Rp 11 juta agar bisa ikut serta di pameran. Rinciannya, Rp 7,5 juta untuk pembelian bahan baku bakso hari pertama sebanyak 500 porsi, Rp 1,5 juta untuk beli minuman, serta Rp 2 juta untuk membeli kompor listrik dan peralatan lainnya.
Terkait hal itu, Debindo meminta Nawawi dan rekan-rekannya yang menginginkan ganti rugi untuk menyampaikan surat pengajuan resmi kepada Debindo. Setelah menerima surat, perusahaan bakal membahasnya dalam pertemuan internal terlebih dulu.