logo Kompas.id
UtamaSemua Anggota DPRD Jambi...
Iklan

Semua Anggota DPRD Jambi Diduga Terima Uang

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zylM5pg_7a2hg0ZECGQHKqMaOgI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180823_KORUPSI_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018). Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp.40,44 miliar dan 177.300 dolar Amerika Serikat  terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,4 miliar.

Anggota DPRD Provinsi Jambi disebut oleh salah satu saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta turut menerima uang dari Zumi Zola. Tak hanya uang, imbalan berupa fee proyek juga diduga diberikan untuk pimpinan DPRD.

JAKARTA, KOMPAS - Semua anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 disebut menerima uang ketok palu untuk pengesahan Rancangan APBD 2017 dan RAPBD 2018 dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang dikumpulkannya dari pihak swasta. Uang sebanyak Rp 16,4 miliar diduga mengalir kepada para legislator daerah tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000