logo Kompas.id
UtamaBagikan Unggahan Facebook...
Iklan

Bagikan Unggahan Facebook Turis Inggris, 12 Warga Thailand Ditangkap

Oleh
ELOK DYAH MESSWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RkmfKWQ6G17DC8Ak4y-uoBMXeQw=/1024x588/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FThailand-Tourist-Rape-Allegation_69960352.jpg
(AP PHOTO)

Pada Kamis (6/9/2018), polisi Thailand menyelidiki 12 pria yang membagikan unggahan Facebook terkait dengan laporan pemerkosaan terhadap seorang perempuan turis Inggris, di kantor polisi Pulau Koh Tao, Provinsi Surat Thani, Thailand. Laporan turis Inggris itu dinilai palsu. Ke-12 pria Thailand itu ditangkap karena melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.

BANGKOK, JUMAT — Polisi Thailand telah menangkap 12 pria warga negara mereka yang membagikan unggahan Facebook seorang perempuan turis Inggris yang mengaku diperkosa di Pulau Koh Tao, Thailand. Turis itu mengklaim bahwa polisi Thailand menolak menerima pengaduannya ketika dirinya melaporkan kejahatan itu.

Winyat Chatmontree, pengacara 12 pria Thailand tersebut, pada Kamis (6/9/2018), mengatakan bahwa ke-12 pria itu ditangkap di beberapa provinsi yang berbeda pada pekan ini karena dinilai otoritas Thailand telah melanggar Undang-Undang (UU) Kejahatan Komputer. Mereka kini terancam 5 tahun penjara dan denda karena menyebarkan informasi palsu serta merusak keamanan nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000