logo Kompas.id
UtamaBentuk Ekstasi Dimodifikasi
Iklan

Bentuk Ekstasi Dimodifikasi

Sindikat pengedar narkotika menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan dan mengedarkan ekstasi. Salah satunya dengan memodifikasi bentuk narkotika ini.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1j2UBydUQyssdM0uncokv-_hgPk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180907TOK01.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan kepada wartawan sebelum dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Jumat (7/9/2018). Sejumlah barang bukti dari 10 kasus dimusnahkan, antara lain 2,2 kg sabu dan 201 kg ganja.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional menemukan ribuan butir pil ekstasi berbentuk lembaran yang dikirim dari Belgia. Lembaran tersebut dibuat berpola agar mudah dipotong dan dikonsumsi.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, di sela pemusnahan barang bukti narkoba di gedung BNN, Jakarta, Jumat (7/9/2018), menjelaskan, petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 3.019 pil ekstasi yang dikirim dari Belgia. Pengiriman ini diinformasikan Bea dan Cukai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000