JAKARTA, KOMPAS – Badan usaha pengelola tiga ruas tol, yakni Tol Jakarta-Cikampek, Prof Sedyatmo, dan Waru-Juanda, mengusulkan kenaikan tarif. Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT akan memeriksa pemenuhan standar pelayanan minimum ketiga
"Ketiga ruas itu sudah diusulkan kenaikan tarifnya kepada kami. Ada delapan indikator utama dengan masing-masing subindikator yang mesti dipenuhi agar tarifnya bisa disesuaikan," kata Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Beberapa substansi standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi pengelola adalah kondisi jalan serta kecepatan tempuh rata-rata, yakni 40 kilometer per jam untuk tol dalam kota dan 60 kilometer per jam untuk tol luar kota. Standar lain yang harus dipenuhi adalah aksesibilitas tol seperti jumlah antrean kendaraan di gerbang tol, petunjuk jalan terkait keselamatan, lingkungan, dan kondisi tempat istirahat.
Sesuai regulasi, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT. Dasarnya adalah tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi setempat. Penyesuaian tarif ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Nilai SPM dihitung berdasarkan rata-rata pemenuhan terhadap hasil pemeriksaan dua tahun terakhir, laporan bulanan yang dilakukan badan usaha jalan tol, dan pemeriksaan akhir. Nilai minimumnya adalah 87,5 persen. Jika nilai akhirnya di atas itu direkomendasikan untuk disesuaikan tarifnya. Namun, jika kurang dari 87,5 persen, maka direkomendasikan untuk ditunda selama 90 hari.
Pada tahun 2017, misalnya, ada 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk disesuaikan tarifnya. Namun, 6 ruas tol di antaranya direkomendasikan untuk ditunda penyesuaian tarifnya.
Herry mengatakan, keluhan masyarakat kebanyakan soal kemacetan di jalan tol, terutama untuk ruas tol di perkotaan. Keluhan berikutnya adalah tentang tanda bukti transaksi yang tidak tercetak. “Kemacetan memang harus diatasi dengan menambah kapasitas, misalnya di tol Jakarta-Cikampek kini sedang dibangun Jakarta-Cikampek Layang,” ujar Herry.
Terkait dengan pemenuhan standar pelayanan minimum di ruas tol Jakarta-Cikampek yang kini terdapat konstruksi proyek lain, menurut Herry, kondisinya memang sulit untuk memenuhinya. Namun, prosedur penilaian standar pelayanan minimum tetap akan menjadi acuan penilaian.
Secara terpisah, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur mengatakan, perbandingan volume kendaraan yang lewat dibandingkan kapasitas tol Jakarta-Cikampek memang sudah di atas 1 dari batas 0,8. Proyek Jakarta-Cikampek Layang yang kini tengah berjalan merupakan upaya penambahan kapasitas jalan tol.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, untuk ruas tol Jasa Marga yang telah mengalami penyesuaian tarif tahun ini adalah ruas Semarang-Solo. Kini pihaknya tengah menunggu proses penyesuaian tarif untuk ruas Jakarta-Cikampek dan ruas Prof Sedyatmo. “Saat ini kami masih menunggu. Targetnya (penyesuaian) di Bulan November,” kata Desi.