”Perang” Trump dengan The New York Times Berlanjut
Oleh
Luki Aulia
·2 menit baca
Presiden Amerika Serikat Donald Trump semakin gencar menyerang harian The New York Times. Ia bahkan mendesak Jaksa Agung AS Jeff Sessions menyelidiki penulis tanpa identitas dalam esai opini harian itu. Trump mengecam pemberian informasi seperti itu termasuk tindakan pengkhianatan.
Dalam esainya, The New York Times menyebutkan, penulis merupakan pejabat senior pemerintahan Trump. Ia mengungkapkan kesulitan untuk mengendalikan Trump, bahkan mempertanyakan kemampuan Trump untuk memimpin. Presiden Trump juga dinilai berbahaya serta tidak realistis.
Trump mengancam akan menindak tegas The New York Times. Namun, kalangan lain menilai, tidak pantas Departemen Kehakiman menyelidiki kasus seperti itu karena tidak terjadi pelanggaran hukum. The New York Times berpendapat, tindakan penyelidikan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
”Ini adalah masalah keamanan nasional. Kita akan lihat dia punya apa, apa yang diberikan, apa yang dibicarakan, dan di mana posisinya sekarang,” ujar Trump kepada wartawan saat berada di pesawat kepresidenan, Jumat (8/9/2018).
Trump marah besar gara-gara The New York Times memuat sebuah esai, Rabu. Setelah Trump marah, satu per satu anggota kabinet dan sejumlah pejabat lain di pemerintahan Trump mengaku tak tahu-menahu soal tulisan itu.
Trump menduga penulis tanpa identitas itu bukan pejabat senior, tetapi kemungkinan memiliki akses masuk yang membuatnya bisa mengikuti rapat-rapat keamanan nasional yang bersifat rahasia, seperti isu China, Rusia, dan Korea Utara.
Satu per satu anggota kabinet dan sejumlah pejabat lain di pemerintahan Trump mengaku tak tahu-menahu soal tulisan itu.
Untuk memulai proses penyelidikan, Gedung Putih biasanya akan menghubungi Departemen Kehakiman. Kemudian, jika Departemen Kehakiman hendak menyelidiki kasus ini, harus jelas terlebih dahulu ada hukum yang dilanggar.
”Saya pikir, tak ada hukum yang dilanggar hanya karena berbagi informasi di opini editorial, apalagi informasinya tidak rahasia. Mungkin ada pelanggaran etika, tetapi yang jelas tak ada pelanggaran hukum,” kata mantan jaksa penuntut untuk Distrik Timur Michigan, Barbara L McQuade.
Dalam pernyataan tertulis, The New York Times menjelaskan, Amandemen Pertama melindungi seluruh rakyat AS. ”Ancaman Presiden memperkuat alasan untuk melindungi identitas penulis artikel. Hal ini menjadi pengingat pentingnya kebebasan dan kemandirian pers dalam demokrasi AS,” ungkap pernyataan itu. (AFP/AP/REUTERS)