logo Kompas.id
UtamaWaspadai Pencurian dengan...
Iklan

Waspadai Pencurian dengan Modus Membocorkan Ban Mobil

Oleh
Neli Triana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5TYG9ig4XF7BgqHdtZqFn6gNFZM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180910_115258.jpg
INSAN ALFAJRI UNTUK KOMPAS

Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar (kiri) ditemani Kepala Unit Reskrim Komisaris Mustakim (baju putih) saat konferensi pers kasus pencurian dengan modus mengempiskan ban mobil korban, Senin (10/9/2018), di Kantor Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Waspada, modus pencurian dengan cara menggemboskan ban mobil masih saja ada di Jakarta. Kasus terakhir diungkap di Jakarta Utara.

Dua pencuri, ZF (43) dan MS (40), ditangkap anggota Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/9/2018). Kedua pelaku bersama lima pelaku lain yang masih buron mencuri dengan modus membocorkan ban mobil korban menggunakan paku.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000