logo Kompas.id
UtamaGuru Pelaku Pelecehan...
Iklan

Guru Pelaku Pelecehan Diberhentikan

Oleh
Amanda Putri Nugrahanti
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i5E7DblExR_bamRyKUp9-18dtN4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FPELECEHAN-DELAPAN.jpg

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Seorang guru yang diduga melecehkan siswa di SD Al Amanah, Setu, Kota Tangerang Selatan, telah diberhentikan oleh sekolah. Ada 15 siswa yang merasa dilecehkan dan masalah itu dianggap selesai dengan musyawarah antara pihak sekolah dan keluarga.

Ketua Yayasan Al Amanah Al Batani H Tb Suhandi membenarkan telah terjadi pelecehan terhadap siswa laki-laki kelas V SD Al Amanah. Pihak sekolah menerima laporan itu pada 3 September lalu dan kemudian segera ditindaklanjuti oleh yayasan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000