Presiden Berterima Kasih atas Dukungan Sri Lanka di Pemilihan DK PBB
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
HANOI, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengawali aktivitasnya di Hanoi, Vietnam, pada Rabu (12/9/2018) dengan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickramasinghe. Kepala Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Sri Lanka kepada Indonesia pada pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan PM Ranil dimulai pukul 08.10 di sebuah ruangan di hotel tempat delegasi Indonesia menginap di pusat kota Hanoi. Mengawali pembicaraan, Kepala Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Sri Lanka kepada Indonesia dalam pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, beberapa waktu lalu.
”Izinkan saya berterima kasih kepada Sri Lanka yang sudah mendukung Indonesia pada saat pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB,” kata Presiden Jokowi.
Pada pertemuan bilateral yang dilakukan di sela-sela acara World Economic Forum on ASEAN itu, Presiden Jokowi didampingi sejumlah anggota kabinet, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.
Pada awal pertemuan, Kepala Negara juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi Sri Lanka dalam perhelatan Asian Games XVIII di Jakarta dan Palembang pada 22 Agustus-2 September lalu.
Selain itu, menurut Menlu Negeri Retno Marsudi, pertemuan bilateral dilakukan untuk menindaklanjuti topik yang dibahas pada pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ranil pada Januari lalu. ”Isu yang dibahas masih sama, penguatan kerja sama ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Ranil juga membahas sejumlah rencana proyek yang diusulkan Indonesia, seperti penguatan kerja sama perkeretaapian dengan PT Industri Kereta Api (Persero) dan pembangunan infrastruktur.
Tema yang juga penting dibahas adalah usulan Indonesia mengenai perjanjian perdagangan bebas atau free trade area (FTA) dengan Sri Lanka. Usulan itu diajukan demi meningkatkan kerja sama perdagangan di antara kedua negara.