logo Kompas.id
UtamaBareskrim Polri Persilakan...
Iklan

Bareskrim Polri Persilakan Masyarakat Sampaikan Laporan Lewat Medsos

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/atci3e9GR-NHwz_9ZWNX-vqCUPM=/1024x1960/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180913_125850.jpg
LORENZO UNTUK KOMPAS

Laman Instagram Bareskrim Polri. Instagram merupakan salah satu dari empat media sosial yang kini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aduan kepada Kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, keluhan, dan aduan melalui media sosial. Saluran pengaduan ini akan dihubungkan langsung kepada Kepala Bareskrim (Kabareskrim). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing.

Sistem pengaduan melalui media sosial ini diharapkan mempermudah komunikasi antarpenyidik. Selain itu, sistem ini juga digunakan sebagai sarana sosialisasi Polri kepada masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000