logo Kompas.id
UtamaKasus Marak, Kerugian Negara...
Iklan

Kasus Marak, Kerugian Negara di Papua Capai Rp 548 Miliar

Oleh
Fabio Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CC8yMNjmZKDWe00LSGuEB6FivmU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_13745002_172_0.jpeg
DIDIE SW

Ilustrasi KorupsiDidie SW

JAYAPURA, KOMPAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua beserta 23 kepolisian resor di Papua selama Januari hingga Agustus tahun ini menangani 134 kasus dugaan korupsi. Total kerugian negara dalam kasus-kasus tersebut mencapai Rp 548,1 miliar dengan jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 97 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis (13/9/2018). Sebanyak 97 tersangka tersebut berasal dari 95 perkara yang telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Adapun sisa kasus lainnya masih berstatus penyelidikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000