WONOSARI, KOMPAS - Pembangunan peternakan ayam skala besar di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dipersoalkan pegiat wisata di sana. Limbah peternakan itu dikhawatirkan mencemari sungai bawah tanah dan sejumlah gua bagian dari Geopark Gunung Sewu.
“Kami keberatan dengan pembangunan peternakan ayam di lokasi itu,” kata pengelola wisata Gua Jomblang, Gunung Kidul, Cahyo Alkantana, Rabu (12/9/2018), di Gunung Kidul.
Di dekat lokasi peternakan ayam milik PT Widodo Makmur Unggas itu terdapat pertemuan sejumlah sungai bawah tanah di Gunung Kidul. Selama ini, air dari sungai bawah tanah itu menjadi salah satu sumber air bersih untuk masyarakat Gunung Kidul. Selain itu, beberapa lokasi sungai bawah tanah juga menjadi destinasi wisata.
Proyek pembangunan peternakan di lahan seluas sekitar 20 hektar itu baru mengantongi izin lokasi.
Cahyo menambahkan, dalam radius 2-3 kilometer (km) dari peternakan juga terdapat 40-50 gua. Sebagian di antaranya merupakan gua yang sudah dikenal luas sebagai destinasi wisata, misalnya Gua Jomblang, Kalisuci, dan Ngingrong.
“Kawasan itu memang pusatnya gua. Lha kok malah membuat peternakan di situ,” kata Cahyo yang juga Ketua Asosiasi Wisata Gua Indonesia (ASTAGA) serta Ketua Indonesia Adventure Travel Trade Association (IATTA).
Sungai bawah tanah dan gua-gua itu bagian dari Geopark Gunung Sewu, kawasan pegunungan karst yang membentang dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Wonogiri, Jawa Tengah; hingga Gunung Kidul. Pada September 2015, kawasan seluas 1.802 km persegi itu ditetapkan sebagai anggota Global Geopark Network (GGN) di bawah naungan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (Unesco) PBB.
Cahyo menyatakan, limbah dari peternakan ayam itu dikhawatirkan mencemari sungai bawah tanah dan gua-gua di sekitarnya. Apalagi, batuan karst di wilayah itu batuan berlubang-lubang sehingga lebih mudah dilalui limbah cair. “Sifat dari batuan di sana itu seperti busa, berlubang-lubang,” kata dia.
Cahyo juga mengingatkan, keberadaan peternakan itu jangan sampai membuat status Geopark Gunung Sewu sebagai anggota GGN tidak diperpanjang. Apalagi, pada tahun 2019, tim GGN akan melakukan penilaian ulang terhadap Geopark Gunung Sewu.
Sesuai tata ruang
Sekretaris Daerah Gunung Kidul, Drajad Ruswandono, menyatakan, dari segi tata ruang, proyek pembangunan peternakan ayam oleh PT Widodo Makmur Unggas itu tak melanggar aturan. Perusahaan pemilik peternakan juga berkomitmen membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga limbah yang dihasilkan tidak akan mencemari sungai bawah tanah dan gua di sekitarnya.
Drajad memaparkan, proyek pembangunan peternakan di lahan seluas sekitar 20 hektar itu baru mengantongi izin lokasi. Adapun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek itu belum ada.
Namun, Drajad mengakui, di lokasi proyek itu sudah ada pembangunan konstruksi fisik meski Amdal dan IMB belum terbit. Terkait masalah itu, sekitar tiga bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sudah memberi peringatan pemilik peternakan agar segera melengkapi izin. “Setelah ini, kami akan melayangkan peringatan kedua agar perusahaan itu secepatnya memenuhi persyaratan,” katanya.
Perwakilan PT Widodo Makmur Unggas, Hanan Rustandi, juga menyebut limbah dari peternakan ayam itu tak akan mencemari sungai bawah tanah dan gua di sekitarnya. Kotoran ayam di peternakan akan diolah menjadi pupuk dan dijual ke pihak lain.