Demokrat Benarkan Roy Suryo Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Umum
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Pengunduran diri tersebut tidak terlepas dari permasalahan Roy Suryo yang diduga masih menyimpan aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Elite Partai Demokrat menilai, mundurnya Roy Suryo dari jabatannya bukan karena desakan partai.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan yang ditandatangani Roy Suryo per tanggal 12 September 2018. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa mantan Menpora pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Waketum Demokrat.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik mengatakan, surat tersebut memang betul merupakan surat pengunduran diri Roy Suryo. ”Seharusnya surat tersebut sudah diterima oleh partai karena tanggalnya 12 September,” ujarya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Rachlan mengapresiasi mundurnya Roy dari jabatannya. Menurut Rachlan, Demokrat tidak pernah mendesak Roy agar mundur dari jabatan tersebut.
”Kasus yang melanda Roy tidak ada hubungannya dengan partai. Demokrat hanya meminta agar Roy bisa menyelesaikan urusannya sendiri di mata hukum,” katanya.
Dalam surat tersebut, Roy mengatakan bahwa dirinya dituduh masih menyimpan aset negara. Ia berharap agar urusan ini tidak dikaitkan dengan Partai Demokrat. Meski telah mundur sebagai jabatan waketum, Roy masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi I dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Roy juga masih bertugas untuk memenangkan pilpres dan pileg pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, puluhan orang dari Garda Nasional untuk Rakyat berunjuk rasa di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jumat siang, di Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Partai Demokrat dan Roy Suryo agar segera mengembalikan sejumlah aset negara yang dibawa pulang.
Unjuk rasa itu merupakan sikap terkait dengan surat yang dikeluarkan Kemenpora pada 1 Mei 2018 yang meminta Roy Suryo selaku mantan Menpora, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, untuk mengembalikan sejumlah aset negara yang digunakannya selama menjabat. Dalam surat itu, 3.226 barang belum dikembalikan Roy Suryo.
Partai Demokrat juga telah memberikan surat rekomendasi agar Roy Suryo bisa menyelesaikan masalahnya tersebut. Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan Roy Suryo untuk segera menemui Kemenpora dan menyelesaikan masalah itu dalam kurun waktu tujuh hari.