logo Kompas.id
UtamaLindungi Jutaan Hak Pemilih
Iklan

Lindungi Jutaan Hak Pemilih

Oleh
Anthony Lee dan Fabio Maria Lopes Costa
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-jjGHgt3WuxjGdk42YwctR_jzFE=/1024x910/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180913-h5-arj-dpt-mumed_WEB.png

JAKARTA, KOMPAS -  Selain perlu membersihkan data pemilih tetap yang diduga ganda, pemangku kepentingan Pemilu 2019 juga harus melindungi jutaan pemilih potensial yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih tetap, antara lain akibat soal administrasi kependudukan. Para pemilih yang belum terakomodasi dalam DPT perlu segera mengurus administrasi kependudukan agar bisa masuk dalam daftar pemilih khusus.

Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan, pada Pemilu 2019, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) 196,5 juta, sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam negeri 185,7 juta jiwa. Ada selisih sekitar 10,8 juta jiwa. Sebagai pembanding, pada Pemilu 2014, DPT dalam negeri 188,2 juta, sedangkan DP4 190,4 juta. Selisihnya ”hanya” 2,2 juta jiwa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000