Polres Banyumas Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Rumah dan Kos
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas membekuk komplotan pencuri yang biasa beraksi di tempat kos serta perumahan. Sejumlah telepon seluler, laptop, dan 4 sepeda motor disita dari tangan delapan tersangka.
”Ada sekitar 41 TKP (lokasi pencurian), mulai dari pencurian laptop, pencurian HP, pencurian motor, serta yang paling banyak dan tidak dilaporkan adalah pencurian helm. Pencurian helm ini ada sekitar 20 TKP,” kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (14/9/2018).
Bambang menyampaikan, setiap kali beraksi, mereka pergi berdua-dua. Aksi pencurian dilaksanakan sejak Maret 2018. ”Untuk lokasi pencurian di tempat kos, mereka seolah-olah menjadi penghuni dan mencari pintu kos yang tidak terkunci,” ujarnya.
Adapun untuk mencuri sepeda motor di perumahan, mereka mencari sepeda motor dengan setang tidak terkunci. Mereka mendorong sepeda motor ke tempat yang sepi terlebih dahulu. ”Barang hasil curian sebagian dijual melalui media sosial. Motor dijual dengan harga Rp 800.000 sampai Rp 1 juta,” katanya.
Para tersangka itu berinisial Do, Ri, De, Ba, Su, Ro, Dw, dan Am. Menurut Bambang, mereka adalah kelompok yang suka mabuk-mabukan. Uang hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras dan mabuk-mabukan di sebuah hotel kelas melati.
”Total kerugian untuk laptop ada Rp 20 juta sampai Rp 30 juta dan motor sekitar Rp 60 juta,” ujarnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Banyumas Ajun Komisaris Sukiyah menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.