Roy Suryo Diminta Kembalikan 3.226 Aset Rumah Dinas Kemenpora
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Puluhan orang dari Garda Nasional untuk Rakyat berunjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jumat (14/9/2018) siang, di Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Partai Demokrat dan Roy Suryo agar segera mengembalikan sejumlah aset negara yang dibawa pulang.
Dalam unjuk rasa itu, sekitar 80 orang datang membawa spanduk dan menggunakan topeng berwajah Roy Suryo. Mereka juga memukulkan perabotan rumah tangga, seperti panci dan ember, sembari berteriak, ”Kembalikan.... Kembalikan.” Pengunjuk rasa juga memarkir mobil berisikan perabotan rumah tangga di lokasi unjuk rasa.
Unjuk rasa itu merupakan sikap terkait dengan surat yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 1 Mei 2018 yang meminta Roy Suryo selaku mantan Menteri Kemenpora, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, untuk mengembalikan sejumlah aset negara yang digunakannya selama menjabat. Dalam surat itu, 3.226 barang belum dikembalikan Roy Suryo.
Demokrat segera bersikap
Menanggapi unjuk rasa itu, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, dalam waktu dekat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan mengumumkan secara resmi keputusan partai.
”Keputusannya mungkin akan diumumkan hari ini atau besok,” ujar Ferdinand. Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan Roy Suryo untuk segera menemui Kemenpora dan menyelesaikan masalah itu dalam kurun waktu tujuh hari.
Sementara itu, surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan sudah diberikan kepada Yudhoyono pada Kamis (13/9/2018) malam. Adapun fungsi Dewan Kehormatan Partai adalah menegakkan disiplin, etika, dan aturan partai. ”Pasti akan ada sanksi tegas karena kami tidak ingin hal ini menjadi opini negatif yang menyerang Partai Demokrat,” ujar Ferdinand.
Sementara itu, dalam aksi damai itu, Presidium Garda Nasional untuk Rakyat Ucok Khoir mengatakan, Partai Demokrat turut bertanggung jawab dan mampu memberikan sanksi tegas kepada Roy Suryo. (DIONISIO DAMARA)