Jakarta, Kompas - Diduga sakit hati, lelaki berinisial YS (40) menghabisi nyawa NA (56) dengan memotong alat vital korban di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kepala Polsek Cileungsi Komisaris Mulyadin Asep Fajar, Jumat (14/9/2018), mengatakan, diduga tersangka membunuh korban karena sakit hati.
"Tersangka bekerja selama satu tahun sebagai tukang cukur di tempat pangkas rambut milik korban. Tersangka juga tinggal di rumah korban," ucap Asep.
Pembunuhan terjadi 10 September, pukul 03.00. Saat korban tidur, tersangka masuk ke kamar dan memukul kepala korban dengan balok. Korban berusaha lari namun diikuti dan dipukul lagi sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh.
Korban berteriak meminta tolong. Tersangka panik sehingga melilitkan sarung ke muka korban serta menutup muka korban dengan bantal. "Melihat korban tidak berdaya, tersangka mengambil pisau dapur dan memotong alat vital korban," ucapnya.
Usai membunuh, tersangka mengambil uang Rp 200.000, sepeda motor korban, STNK, dan kunci kontak. YS kabur ke Cikarang Barat, Bekasi.
Namun, setelah tersangka kehabisan uang, ia memilih menyerahkan diri ke Polsek Cikarang.
Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sarung, bantal, pakaian milik korban, balok, dan pisau dapur.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana tentang pembunuhan," ujar Asep. (STEFANUS ATO)