logo Kompas.id
UtamaKPU Diminta Segera Atasi...
Iklan

KPU Diminta Segera Atasi Persoalan Pemilih Ganda

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GGHSo4W0BvVf3eKhGR_lIzd7xDM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180108bro-KIDpilgub1.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Jurnalis berfoto di dalam Rumah Pintar Pemilu Punakawan KPU Jatim. Jelang Pemilu 2019, di Jatim masih ditemukan pemilih ganda.

SURABAYA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur menemukan 300.297 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum pun diminta segera mengatasi persoalan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap tersebut agar tak memicu banyak sengketa seusai pemilu.

”Temuan itu hasil penelitian dan identifikasi oleh tim software kami,” kata anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, Sabtu (15/9/2018), di Surabaya. Jumlah pemilih ganda 0,98 persen dari jumlah jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT), yakni 30.554.761 orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000