PBB Angkat Dua Perempuan Indonesia Jadi Pejabatnya
Oleh
Kris Razianto Mada
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perserikatan Bangsa-Bangsa mengangkat Armida Alisjahbana dan Rahmawati Husein sebagai pejabatnya. Armida akan menjadi Sekretaris Eksekutif Komisi PBB Untuk Ekonomi dan Sosial wilayah Asia Pasifik. Adapun Rahmawati menjadi anggota Dewan Penasihat Badan PBB untuk Pendanaan Darurat.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengumumkan penunjukan Armida pada pertengahan pekan ini. Armida akan menggantikan Shamshad Akhtar sebagai Sekretaris ESCAP. PBB belum memastikan kapan guru besar Universitas Padjadjaran itu akan mulai bertugas.
Penunjukan itu tidak terlepas dari kiprah Armida sebagai akademisi dan teknokrat. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu juga bukan orang baru di PBB. Ia pernah menjadi anggota Dewan Penasihat Dialog Badan PBB untuk Ekonomi dan Sosial pada isu-isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sementara penunjukan Rahmawati Husein diumumkan pada awal September 2018. Ia menjadi salah satu bagian dari Kelompok Penasihat untuk Pusat Dana Tanggap Darurat (CERF).
Kemennterian Luar Negeri RI menyatakan, penunjukan itu memperlihatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dalam bidang kemanusiaan, ekonomi, dan sosial. Kepercayaan ini mencerminkan adanya peningkatan ekspektasi masyarakat internasional terhadap Indonesia untuk terus berperan aktif dalam upaya penanganan krisis kemanusiaan global.
Rahmawati merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan berpengalaman panjang pada penanganan bencana kemanusiaan. Ia antara lain terlibat dalam penanganan dampak tsunami Aceh dan gempa Yogyakarta. Ia juga aktif sebagai anggota Dewan Penasihat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan International Humanitarian Assistance untuk Myanmar.
Advisory Group for CERF dibentuk berdasarkan kesepakatan pada Sidang Majelis Umum PBB Ke-60 tahun 2005 melalui resolusi PBB tentang ”Strengthening the Coordination of the Emergency Humanitarian Assistance of The United Nations”. Advisory Group CERF merupakan kelompok tenaga ahli yang berperan memberikan petunjuk (guidance), pandangan, serta rekomendasi mendukung upaya pemanfaatan, manajemen, serta pemulihan (replenishment) pendanaan CERF.
Pemilihan anggota Advisory Board bagi CERF dilaksanakan secara mandiri oleh Sekretariat CERF di New York sejak Juli 2018. Dalam hal ini, kriteria pemilihan sebagai anggota Advisory Group CERF meliputi pengalaman dan keahlian yang dimiliki, keterwakilan jender secara berimbang, serta keterwakilan kawasan.
CERF merupakan mekanisme pemberian bantuan kemanusiaan yang bersifat taktis, cepat, serta apolitis dan dana dapat disalurkan dalam kurun waktu kurang dari 48 jam untuk merespons situasi darurat. (*)