JAKARTA, KOMPAS — Para artis dan selebritas menjadi sasaran empuk sindikat narkoba memperluas jaringannya karena faktor popularitas, finansial, dan gaya hidup. Untuk mengantisipasi hal tersebut, peran komunitas artis diperlukan dalam mengomunikasikan pesan antinarkoba di kalangan mereka.
Berdasarkan data Litbang Kompas, pada Februari 2017 hingga Agustus 2018, 11 artis terjerat kasus narkoba. Adapun enam orang di antaranya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sisanya mengonsumsi ganja dan psikotropika jenis lainnya.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi, Senin (17/9/2018), mengatakan, para artis menjadi sasaran pengedar narkoba untuk memperluas jaringan sebab para pesohor ini memiliki pengaruh besar di masyarakat, terutama bagi para penggemarnya.
”Artis yang sudah menggunakan narkoba akan memengaruhi penggemarnya dan cenderung diikuti. Itu harapan sindikat narkoba,” ujar Ali. Adapun pemaparan ini merupakan hasil analisis BNN yang dilakukan setiap tahun.
Artis yang sudah menggunakan narkoba akan memengaruhi penggemar dan cenderung diikuti.
Selain itu, kata Ali, kemampuan finansial para artis dianggap sebagai pasar potensial bagi sindikat narkoba. Finansial yang memadai memudahkan artis membeli barang ilegal tersebut.
Kemudian, gaya hidup pesohor ini turut menjadi faktor. Jam kerja yang tidak menentu dan tingginya tuntutan pekerjaan, seperti shooting kejar tayang, memengaruhi mereka menggunakan narkoba agar melepaskan keletihan fisik ataupun pikiran.
”Mereka dipengaruhi bahwa penggunaan narkoba merupakan solusi agar tidak lapar dan energi tetap terjaga karena efek stimulan,” kata Ali. Ia mengatakan, jenis narkoba yang mampu memberikan efek tersebut adalah methamphetamine atau sabu.
Survei BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,77 persen atau 3.376.115 orang dari total penduduk Indonesia usia produktif 10-59 tahun. Namun, angka prevalensi 2017 menurun dibandingkan angka prevalensi tahun 2014 yang mencapai 2,12 persen atau turun 0,35 persen.
Kepala Bidang Rehabilitasi Medis Badan Narkotika Nasional Iman Firmansyah mengatakan, narkotika jenis sabu memberikan efek semangat kepada penggunanya. Bahkan, pengguna sabu mampu terjaga dalam satu hingga dua hari.
Iman mengatakan, efek negatif mengonsumsi sabu di antaranya gangguan otak, kejiwaan, dan serangan jantung. Adapun kandungan kimia yang terdapat di dalam sabu, misalnya, mampu bertahan di tubuh manusia selama satu hingga lima hari setelah penggunaan.
Solusi
Untuk mengatasi hal itu, BNN melakukan langkah-langkah untuk menghentikan pengedaran narkoba di kalangan artis. Salah satunya dengan melibatkan komunitas dari kalangan artis untuk memerangi penggunaan narkoba.
Ali mengatakan, upaya itu melibatkan beberapa komunitas, seperti Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ’56 yang diketuai Marcella Zalianty dan Selebritas Anti Narkoba Indonesia atau disingkat SANI. Hal itu dilakukan agar pesan antinarkoba di kalangan pesohor bisa lebih diterima, kata Ali.
Sebelumnya, BNN bekerja sama dengan para artis untuk menjadi duta narkoba. Kendati menyandang predikat tersebut, masih ada artis yang menggunakan narkoba. ”Tujuannya, agar mereka memiliki beban moral. Contoh, kami angkat PA (artis) sebagai duta narkoba, tetap dia tetap menggunakan barang tersebut, ya kami tetap menangani,” ujarnya.
Kerja sama juga dilakukan BNN dengan produser dan rumah produksi film pada tahun lalu. BNN mengimbau agar mereka tidak menerapkan sistem kejar tayang, yang menurut para artis menjadi alasan mereka mengonsumsi narkoba.
Pengamat sosiologi kriminal, Soeprapto, mengatakan, artis yang pernah terjerat kasus narkoba dan sudah bebas mesti dilibatkan dalam gerakan antinarkoba. Langkah itu dapat dilakukan dengan menggandeng mereka untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada artis lain. (DIONISIO DAMARA)