Warga Berharap CAP Segera Dilaksanakan
JAKARTA, KOMPAS — Berbeda dengan realisasi Community Action Plan di Jakarta Utara, di Jakarta Selatan penataan kampung yang melibatkan masyarakat baru sebatas perencanaan. Masyarakat berharap perencanaan segera dieksekusi.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam Community Action Plan (CAP) akan menata tiga daerah kumuh yang terletak di bantaran Kali Ciliwung. Daerah tersebut adalah Kelurahan Kramat Pela, Kelurahan Tegal Parang, dan Kelurahan Bukit Duri.
Pada Kelurahan Kramat Pela, ada tiga wilayah rukun warga (RW) yang akan menjadi fokus penataan, yaitu RW 002, RW 009 dan RW 010. Untuk Tegal Parang ada RW 003 dan RW 006. Sementara untuk Bukit Duri adalah RW 011 dan RW 012.
Penyusunan CPA harus melalui beberapa tahapan. Tahap-tahap tersebut meliputi survei pendahuluan, sosialisasi tingkat kelurahan, survei lapangan dan identifikasi masalah, rembuk warga, serta perumusan rencana dan penyusunan CAP itu sendiri. CAP kemudian diusulkan oleh masyarakat kepada pemerintah atau dinas terkait melalui tim konsultan.
Rancangan final CAP untuk wilayah Jakarta Selatan telah dipaparkan oleh konsultan wilayah pada Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir CAP di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
”CAP untuk Kramat Pela dan Tegal Parang akan mulai dilaksanakan mulai tahun ini, sementara untuk Bukit Duri akan mulai dieksekusi tahun 2019. Penataan tersebut meliputi penataan secara fisik ataupun nonfisik,” tutur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sri Yuliani.
Penataan itu diharapkan masyarakat bisa segera dilakukan mengingat sebentar lagi musim hujan tiba.
Penataan itu diharapkan masyarakat bisa segera dilakukan mengingat sebentar lagi musim hujan tiba.
Setiap wilayah memiliki fokus sendiri-sendiri terkait upaya penataannya. Ketiga kelurahan yang akan ditata tersebut memiliki kesamaan masalah, yaitu sering dilanda banjir. Beberapa hal yang menjadi penyebab banjir diduga kuat berasal dari masalah saluran air serta manajemen pengelolaan sampah yang salah.
Berdasarkan pantauan Kompas, kondisi RT 002 RW 003 Kelurahan Tegal Parang cukup memprihatinkan. Rumah-rumah yang terletak di bagian belakang kampung, tepatnya di bantaran kali, mayoritas berukuran 3 meter x 4 meter.
Di depan rumah-rumah yang nyaris tak bersekat itu, warga memasang semacam tameng untuk melindungi pintu-pintu rumah. Sebagian lagi membuat pintu rumah mereka sekitar 50 sentimeter lebih tinggi dari jalan. Hal itu sebagian dari upaya mereka mencegah air masuk ke rumah.
Hal itu kembali diamini warga RT 002 RW 003 Kelurahan Tegal Parang, Hikmah (29). Ia berkata, rumahnya selalu terendam banjir ketika air sungai meluap. ”Jika hujan datang, air bisa menggenang berhari-hari. Lebih parah lagi jika air sungai meluap. Aduh, bisa sampai pinggang orang dewasa banjirnya,” tuturnya sambil menunjuk pingganggnya dengan telapak tangan yang dihadapkan ke atas.
Saluran air
Masalah lain yang tak kalah pelik adalah saluran air. Di kampung tersebut posisi jalan lebih rendah dari permukaan sungai. Tak perlu menunggu hujan, aliran air dari rumah tangga mereka saja lebih sering menimbulkan genangan di sana-sini.
Pengurus RT 002 RW 03 Kelurahan Tegal Parang, Mardani (39), mengeluh terkait saluran air yang menjadi masalah yang harus terlebih dahulu diatasi dalam CAP kali ini.
”Saluran-saluran air di kampung ini itu kecil-kecil. Sudah begitu, masih ada lagi orang yang membangun rumah atau mendirikan bangunan tanpa memperhatikan saluran air,” ucap Mardani.
Selain itu, fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang sehat juga belum tersedia. ”Yang paling mendasar adalah masalah MCK. Rata-rata mereka tidak memiliki fasilitas MCK yang memadai. WC komunal juga tidak ada,” kata Sri.
Ia menuturkan, selama ini pembuangan kotoran mayoritas langsung ke kali di sekitar rumah mereka. Hal tersebut dibenarkan oleh Hikmah. ”Di sini kami tidak punya septic tank, jadi kami ingin punya,” ujarnya.
Di samping masalah MCK dan saluran air, kampung ini juga memiliki kondisi jalan yang tidak layak. Lebar jalan di dalam kampung hanya sekitar 1 meter. Setiap berpapasan dengan sepeda motor, orang yang lewat harus memiringkan tubuhnya agar jalanan tersebut muat untuk dilalui.
Penerangan di wilayah tersebut juga minim. Hal ini yang pada akhirnya juga masuk usulan warga RT 002 RW 003 di CAP Kelurahan Tegal Parang, bersama dengan perbaikan jalan, perbaikan saluran air, dan pengadaan septic tank.
Di samping masalah MCK dan saluran air, kampung ini juga memiliki kondisi jalan yang tidak layak.
Sri berharap, CAP ini benar-benar terlaksana dengan baik. ”Semoga kampung-kampung itu punya wajah terang, ada fasilitas yang bersih dan sehat. Dengan begitu, masyarakat bisa berinteraksi dengan nyaman,” ucapnya.
Menurut Sri, dalam perwujudannya, CAP ini akan menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi tanah yang mayoritas lebih rendah daripada permukaan sungai. Ia berharap, tim teknis di lapangan nanti bisa menemukan solusi untuk masalah ini.
Selain itu, masalah yang tak kalah penting adalah mengubah kebiasaan masyarakat. Perlu adanya sosialisasi dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga kondisi lingkungan mereka pasca-penataan.
”CAP ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab untuk menjalankan dan menjaganya,” ujar Sri. (KRISTI DWI UTAMI)