JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018 Provinsi DKI Jakarta untuk Komisi D dituntaskan tanpa kehadiran anggota dari Fraksi PDI-P. Ketidakhadiran anggota partai berlambang banteng ini merupakan bentuk protes atas anggaran perubahan yang mereka nilai tak mencerminkan prioritas mengatasi banjir.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk membahas usulan tambahan anggaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9/2018), tak satu pun anggota PDI-P terlihat hadir hingga anggaran perubahan itu disahkan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merupakan pembahasan terakhir yang berada di bawah Komisi D DPRD DKI Jakarta. Pada Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta untuk membahas Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Jumat lalu, seluruh anggota PDI-P melakukan walk out karena seluruh usulan tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pencegahan banjir dicoret.
Protes keras mereka terhadap pencoretan-pencoretan di tengah rapat tak menghentikan Ketua Rapat Banggar DKI Jakarta Ferrial Sofyan untuk memutuskan pencoretan.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, ketidakhadiran tersebut merupakan sikap politik yang menunjukkan ketidaksetujuan partai itu terhadap anggaran yang dinilai tak memprioritaskan antisipasi banjir.
”Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air ini, kan, saling terkait dalam mengatasi banjir. Jadi, setelah pencoretan-pencoretan Jumat lalu, kami memutuskan tak datang. Toh buat apa, saran kami pun tidak didengarkan,” katanya.
Menurut Gembong, sikap ini hanya terkait dengan anggaran antisipasi banjir. Para anggota partainya di Banggar DPRD DKI Jakarta akan tetap hadir untuk pembahasan komisi-komisi selanjutnya, yaitu Komisi B dan C.
Berbeda dengan suasana Jumat lalu, pembahasan tambahan anggaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berlangsung mulus. Hanya pengadaan baru yang belum ada di awal tahun anggaran yang dicoret. Sementara sebagian besar usulan tambahan anggaran diloloskan.
Beberapa di antaranya adalah anggaran perbaikan alat penyaring sampah dari semula di 26 titik menjadi di 27 titik dari sekitar Rp 77 miliar menjadi Rp 84 miliar, pengadaan kantong belanja ramah lingkungan senilai Rp 204 juta, dan tempat transit limbah bahan berbahaya dan beracun Rp 1,4 miliar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, ketidakhadiran PDI-P dalam rapat Banggar tersebut merupakan dinamika politik yang biasa terjadi. Ketidakhadiran para anggota yang menduduki kursi dengan jumlah terbanyak di DPRD DKI Jakarta tak menghambat pembahasan APBDP 2018.
”Ketidakhadiran PDI-P tak berpengaruh. Tidak ada syarat kuorum dalam rapat Banggar. Selama sebagian besar yang hadir setuju, ya, jalan terus,” katanya.