JAKARTA, KOMPAS - Satuan Kerja Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau NCICD mengusulkan pengucuran anggaran negara Rp 200 miliar-Rp 250 miliar untuk kelanjutan proyek tanggul pesisir Jakarta tahun 2019. Fokus utamanya, penyempurnaan dua paket tanggul yang ditargetkan selesai tahun ini.
“Penyempurnaan dulu, sambil menambah sedikit-sedikit (panjang tanggul pesisir),” ucap Kepala Satuan Kerja NCICD dari Direktorat Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sudarto, Selasa (18/9/2018).
Ia menyebutkan, pemerintah pusat bertanggung jawab membangun tanggul pesisir di Kalibaru sepanjang 3,7 kilometer, Muara Baru 2,3 kilometer, dan Kamal Muara 0,8 kilometer.
Dua paket yang selesai berdasarkan target 2018 adalah tanggul paket 1 di Muara Baru pada akhir Agustus serta paket 2 di Kalibaru sepanjang 2,2 kilometer pada Juni. Nilai kontrak proyek tanggul di Muara Baru Rp 388 miliar, sedangkan di Kalibaru Rp 418 miliar.
Sudarto menjelaskan, anggaran itu baru untuk pemasangan tiang pancang (spun pile) dan percontohan (mock up) jalan inspeksi beserta taman. Karena itu, penyempurnaan kedua paket dijadwalkan tahun depan.
Penyempurnaan tersebut antara lain pembuatan jalan inspeksi di sepanjang tanggul selebar lima meter.
Sebagian anggaran juga dipakai untuk kajian tanah yang akan menjadi jalan inspeksi. Rekayasa teknis sebelum membuat jalan mungkin diperlukan karena ada tanah berlumpur di sepanjang tanggul.
Pekerjaan lainnya adalah pemasangan pemecah gelombang di depan tanggul Kalibaru untuk persiapan pembangunan dermaga apung di luar tanggul bagi nelayan yang bersandar di situ. “Gelombang di utara Jakarta ternyata tinggi. Tidak bisa diremehkan,” ujar Sudarto.
Terkait kekurangan 1,5 kilometer pada paket tanggul Kalibaru, menurut Sudarto, pihaknya bakal memanfaatkan dana NCICD 2019 untuk melanjutkannya, tetapi belum sampai tuntas. Alasannya, dana terbatas dan ada kendala di ruas tersebut.
Salah satu kendala adalah belum ada solusi terkait kebutuhan dermaga bagi perusahaan yang area usahanya tertutup tanggul. Satker NCICD menunggu regulasi yang menjadi dasar hukum pembangunan dermaga bagi perusahaan-perusahaan itu, entah dari pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi DKI.
Alternatif penggunaan sebagian dana tahun depan yaitu untuk pembuatan polder seluas 5 hektar lengkap dengan pompa dan tanggul yang mengelilingi polder. Pembangunan ini diperkirakan menghabiskan Rp 15 miliar.
Masalahnya, pembebasan lahan oleh Pemprov DKI belum tuntas. Sekitar 1,9 hektar dari calon polder merupakan daratan yang masuk area Krematorium Cilincing. Lahan belum bisa dibebaskan karena ada konflik internal soal kepemilikan lahan. Adapun lebih kurang 3,1 hektar calon polder merupakan area laut, tetapi sebagian sudah “menjelma” menjadi ratusan bangunan semipermanen di atas laut dan masuk wilayah RT 012 RW 004 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Sudarto berharap, pembebasan lahan beres akhir tahun ini agar polder bisa direalisasikan tahun 2019.
Terkait bangunan-bangunan semipermanen tersebut, Camat Cilincing Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mengimbau warga agar tidak membuat bangunan karena area sudah direncanakan untuk polder. Namun, solusi bagi mereka, termasuk wacana pemindahan ke rumah susun, menunggu keputusan Pemprov.
Purnomo merekomendasikan penghuni di atas laut itu tidak dipindah ke rusun yang jauh dari laut. “Ketika ada orang punya kebiasaan di laut, dari situ kita harus belajar bagaimana mereka bisa bertahan,” tuturnya.
Artinya, jika dipindahkan, hunian baru yang lebih tertata sebaiknya tetap di pinggir laut. Dengan cara demikian, para pelaku profesi nelayan tidak tersingkir dan generasi muda mau melirik laut sebagai sumber mata pencaharian. Purnomo mengingatkan hal itu agar pemerintah tidak kebingungan menyediakan lapangan kerja di tengah kondisi bonus demografi.
Sudarto mengusulkan Pemprov menggunakan tanah timbul dari proyek tanggul NCICD di area Kalibaru. Terdapat 3-4 hektar tanah timbul yang bisa dimanfaatkan untuk misalnya membangun rusun bagi nelayan sehingga mereka tetap dekat laut, disertai sarana dan prasarana yang memadai seperti tempat penjemuran ikan.
Adapun pembangunan tanggul di Kamal Muara yang jadi tanggung jawab pemerintah pusat belum akan berjalan tahun depan. Target di 2019 adalah menyelesaikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tanggul Kamal Muara, mengingat tanggul itu juga bakal menjangkau wilayah Tangerang, Banten.