logo Kompas.id
UtamaJadi Pengemudi Taksi Daring...
Iklan

Jadi Pengemudi Taksi Daring Kian Mudah

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O7jGpvPW44PXBkLps7yvzEuTUmM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180328_ENGLISH-TAKSI-ONLINE_A_web.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengemudi taksi daring dihadang aparat kepolisian saat konvoi melalui Jalan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka, Jakarta, untuk berunjuk rasa, Rabu (28/3). Mereka menolak penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

JAKARTA, KOMPAS - Pengemudi taksi daring relatif makin tertekan seiring  makin banyaknya pengemudi taksi daring di tengah tingkat permintaan layanan jasa yang relatif tidak melonjak. Di sisi lain, pengaturan terkait praktik taksi daring masih menemui hambatan menyusul pencabutan oleh Mahkamah Agung  terhadap beberapa pasal dalam PM No 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, Selasa (18/9/2018), mengatakan, saat ini  jumlah mitra aplikasi jasa transportasi makin banyak jumlahnya. Sebelumnya ia menyebutkan, terdapat lebih dari 175.000 mitra terdaftar. Sementara  kuota yang ada hanya 36.510 kendaraan. Jumlah itupun, menurut Deddy, baru dihitung dari mitra yang terdapat di Jabodetabek.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000