Polres Metro Bekasi Kota Bebas Calo
BEKASI, KOMPAS – Layanan pembuatan surat izin mengemudi di wilayah Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Layanan dipastikan tanpa calo. Kesulitan menembus tes tertulis yang menjadi momok dikikis melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di Bekasi, Selasa (18/9/2018) mengatakan, timnya turun ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota selama sehari untuk memastikan ketiadaan calo dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kota Bekasi. Dalam penggalian informasi tersebut, timnya tidak lagi menemukan calo, baik di dalam satuan pelayanan administrasi SIM (Satpas), maupun di lingkungan mapolres.
Menurut Teguh, kenyataan tersebut menunjukkan perubahan signifikan ketimbang empat bulan yang lalu. Pada April—Mei 2018, ORI menilai pelayanan pembuatan SIM di empat Polres, yaitu Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Jakarta Utara. “Kami menemukan calo masih berkeliaran di keempat Polres tersebut,” kata Teguh.
Para calo menarik uang dari warga untuk membantu mereka membuat SIM tanpa mengikuti ujian. Teguh menjelaskan, di Polres Kota Depok dan Kota Tangerang, mereka bekerja sama dengan oknum polisi untuk memuluskan langkah pembuatan SIM. Warga dimintai uang sebesar Rp 600.000—Rp 1.000.000 untuk mendapatkan layanan dengan berbagai bentuk. Mulai dari mengikuti ujian dengan jaminan lulus, hingga mendapatkan SIM A dan C sekaligus tanpa ujian sama sekali.
Sementara itu, di Polres Kota Bekasi dan Polres Jakarta Utara, calo mengarahkan warga untuk membuat SIM di Polres lain. Bahkan, mereka menyediakan bus untuk transportasi menuju lokasi. Warga yang ada di Polres Jakarta Utara difasilitasi pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, karena polres hanya menyediakan layanan perpanjangan. Sementara itu, warga yang datang ke Polres Kota Bekasi diarahkan untuk membuat SIM di Kabupaten Bekasi atau Kota Depok. “Calo di Kota Bekasi mengaku, mereka sudah tidak bisa menembus Polres Metro Bekasi Kota,” kata Teguh.
Berdasarkan temuan tersebut, ORI memberikan rekomendasi tindakan korektif terhadap Polres. Namun, perubahan signifikan hanya terjadi di Kota Bekasi.
Selain sudah tidak ada calo, beberapa inovasi layanan rupanya memudahkan masyarakat. Salah satunya penyediaan materi ujian tertulis di situs polres, sehingga masyarakat dapat mempelajarinya sebelum mengikuti ujian. Selain itu, tersedia layanan latihan mengendarai mobil dan sepeda motor gratis setiap Minggu. “Inovasi-inovasi itu belum ada yang melakukan. Kota Bekasi yang pertama kali membuatnya,” ujar Teguh.
Aditya Pratama (25), warga Kota Bekasi yang tengah mengantre untuk ujian mengendarai mobil mengatakan, inovasi tersebut cukup menguntungkan bagi dia. Mulanya, ujian pembuatan SIM secara prosedural merupakan momok bagi masyarakat, karena dianggap tidak akan bisa lulus tanpa membayar kepada polisi.
Namun, satu bulan yang lalu, ia lulus ujian mendapatkan SIM C sepeda motor tanpa pengulangan. Sebelum ujian, ia mempelajari materi yang disediakan di situs polres terlebih dahulu.
Menurut Aditya, seluruh proses pembuatan SIM juga berlangsung sesuai prosedur. Ia tidak menemui satu pun calo yang berusaha membantu. Para petugas membantu menjelaskan tata cara pembuatan SIM dengan jelas. “Oleh karena mudah dan jelas, saya tidak berpikir ulang untuk membuat SIM A mobil,” kata Aditya.
Teguh mengatakan, layanan pembuatan SIM di Kota Bekasi layak dicontoh oleh kota/kabupaten lainnya. “Jika pelayanan SIM seperti itu dilakukan secara konsisten, saya akan merekomendasikan kepada Kapolda dan Kapolri agar Polres Kota Bekasi dijadikan percontohan di Indonesia,” ujar dia.
Pembaruan sistem
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, pengubahan sistem pelayanan SIM menjadi gencar setelah ada temuan ORI. Pihaknya juga tengah berusaha untuk mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Oleh karena itu, ia berusaha mencegah peran calo secara sistematis. Pertama, dengan melarang ada pihak yang masuk ke ruang ujian SIM selain peserta ujian. Seluruh sudut ruangan pun dipasangi kamera pemantau.
“Selain itu, tidak ada toleransi bagi petugas yang curang,” kata Indarto. Ia mengatakan, baik petugas yang hanya terindikasi maupun sudah berbuat curang akan segera dipindah ke posisi lain.
Namun, bagi petugas yang berkomitmen tinggi, ia pun menjanjikan imbalan. Imbalan tersebut adalah rekomendasi khusus kepada Kapolda untuk kenaikan pangkat. “Jika kami berhasil mendapatkan status WBK, jika ada petugas yang ingin pindah ke bagian mana pun, itu akan saya kabulkan,” ujar Indarto.
Turunkan Propam
Terkait tiga polres yang masih marak calo, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengecek temuan Ombudsman tersebut. Polda Metro Jaya telah menurunkan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi tidak menemukan calo. Propam mengawasi pelayanan publik di wilayah Polda Metro Jaya.
"Propam sudah jalan dari kemarin-kemarin mengawasi. Kapan Ombudsman menemukan (calo)? Jangan sampai Ombdusman menemukan calo sebelum Propam turun mengawasi. Setiap hari ada laporan dari Propam di tiap Polres," kata Argo.
Argo mengimbau masyarakat jangan mau menggunakan jasa calo. "Tidak usah lewat calo, langsung saja tes (SIM) sendiri. Kalau masyarakat tidak mau lewat calo, kan tidak ada calo," ujarnya.