logo Kompas.id
UtamaJelang Pemungutan Suara Ulang,...
Iklan

Jelang Pemungutan Suara Ulang, Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 3 menit baca

CIREBON, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan 45 surat suara rusak dan berlebih untuk pemungutan suara ulang di 24 TPS setempat yang akan dilaksanakan pada Sabtu (22/9/2018). Surat suara tersebut pun segera dimunsahkan.

”Sore ini, sisa 23 surat suara berlebih dan 22 surat suara yang rusak akan dimusnahkan,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, Kamis (20/9/2018). Di kantornya, 6.712 surat suara terbungkus plastik bersama kota suara. Surat suara, termasuk sekitar 2.000 surat suara cadangan, telah disortir sesuai dengan 24 tempat pemungutan suara.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ndkyl4k6voxX3u7k2vthCdaBs9A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180920iki-PSU-Kota-Cirebon-3_1537425985-1.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menunjukkan kotak suara di Kantor KPU Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018). Kotak dan surat suara tersebut akan digunakan pada pemungutan suara ulang untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cirebon, Sabtu (22/9/2018) nanti.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000