logo Kompas.id
UtamaKPU: Caleg Perlu Buka Data...
Iklan

KPU: Caleg Perlu Buka Data Profil ke Publik

Oleh
Antony Lee
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EI2v2cVVrKypjHFQuyRx80Dkn2w=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180920_121106_1537428165-3.jpg
KOMPAS/ANTONY LER

Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU di Jakarta, (20/09/2018)

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/09/2018) sore akan mengumumkan informasi hasil penetapan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU meminta calon anggota legislatif yang tidak bersedia menampilkan data profilnya ke publik untuk mengubah keputusan tersebut, sehingga publik bisa punya informasi memadai untuk memilih wakilnya di parlemen.

“Saya mohon peserta pemilu, seluruhnya untuk memeriksa kembali apakah profilnya sudah ditampilkan dengan benar atau sebaliknya profil belum ditampilkan. KPU dalam formulir memberi dua opsi karena ada data privat yang boleh dan tidak boleh ditampilkan. Sampai saat ini masih ada juga yang menyatakan tidak bersedia ditampilkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung KPU di Jakarta, Kamis (20/09/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000