logo Kompas.id
UtamaPenguasaan Tanah yang Timpang ...
Iklan

Penguasaan Tanah yang Timpang Picu Berbagai Masalah

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_-ydfskRX-lXEJncCeNOob2TQE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG_0418_1537430155-1.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menunjukkan tanahnya yang dicaplok perusahaan perkebunan.

PONTIANAK, KOMPAS — Penguasaan tanah di Indonesia masih timpang karena hanya dikuasai segelintir orang dan banyak yang dikonversi untuk investasi. Kondisi itu memicu berbagai masalah sosial dan ekonomi di masyarakat, termasuk konflik horizontal. Petani pun beralih pekerjaan ke sektor lain.

”Sekitar 70 persen aset nasional yang rata-rata tanah dikuasai oleh sekitar 2 persen masyarakat. Artinya, ada monopoli aset di sana. Sementara 30 persen aset lainnya dikuasai 98 persen masyarakat, termasuk para petani,” kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Kamis (20/9/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000