PKS Tagih Janji Prabowo soal Kursi Wagub
JAKARTA, KOMPAS — Partai Keadilan Sejahtera berharap tidak ada pertarungan calon wakil gubernur DKI Jakarta di tingkat DPRD yang bisa memicu pecahnya koalisi partai jelang Pilpres 2019.
Meskipun pimpinan PKS dan Partai Gerindra sudah bertemu, Rabu (19/9/2018) malam, belum ada keputusan terkait dengan calon wakil gubernur DKI yang akan menggantikan Sandiaga Uno. Kedua partai yang berkoalisi itu belum satu suara terkait siapa nama calon yang akan diajukan ke DPRD DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, sebelumnya ada perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman terkait dengan siapa yang berhak duduk di jabatan wakil gubernur setelah Sandiaga maju sebagai calon wakil presiden.
Saat itu, Prabowo mengatakan, kursi wakil gubernur merupakan jatah dari PKS selaku koalisi partai. Apalagi, dalam kontestasi Pilpres 2019, PKS juga mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
”Kita enggak butuh pertarungan. Lebih baik sepakat dua calon yang semuanya dari PKS. Kalau ada pertarungan (di tingkat DPRD), enggak baik ke koalisi saat pilpres nanti,” kata Sani, panggilan akrab Triwisaksana, kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).
Sani menambahkan, untuk menyatukan suara PKS dan Gerindra tidak bisa diputuskan dalam satu kali pertemuan. Menurut dia, pembahasan antarpimpinan pada Rabu malam masih alot. Gerindra perlu diyakinkan program dan arah politik ke depan jika dua calon wakil gubernur berasal dari PKS. Namun, salah satu kader Gerindra, yaitu Ketua DPD M Taufik, meminta calon dari Gerindra dan PKS dipilih lewat pemungutan suara (voting) di DPRD.
”Kami dari PKS maunya menghindari pertarungan voting supaya tidak ada yang terluka dan berimbas pada pemenangan Pilpres 2019. Apalagi, Pak Taufik itu kan baru mengantongi restu dari DPD, bukan DPP,” kata Sani.
Sani menambahkan, dalam berbagai keputusan strategis pengambil keputusan adalah pucuk pimpinan tertinggi partai, yaitu DPP. Selama ini, DPD tidak bisa mengambil keputusan strategis apalagi yang berkaitan dengan koalisi nasional.
”Dulu saat Pilkada DKI 2017, PKS kan mengusulkan Mardani Ali Sera-Sandiaga Uno. Namun, keputusan akhir tetap di tingkat DPP. Demi persahabatan dan koalisi solid, seharusnya (pemungutan suara di DPRD) harus dihindari,” kata Sani.
Setelah pertemuan Rabu malam, dalam waktu dekat PKS dan Gerindra juga akan kembali bertemu untuk kembali membahas calon yang akan diajukan sebagai pengganti Sandiaga. Dua nama yang akan diajukan dari PKS adalah Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi) dan Agung Yulianto (Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta).
Nama Ahmad Syaikhu muncul karena dia dinilai berpengalaman di pemerintahan dan memiliki latar belakang di bidang anggaran. Dengan kemampuan itu, diharapkan Ahmad Syaikhu dapat membantu menjalankan roda pemerintahan bersama Gubernur Anies Baswedan. Sementara itu, Agung Yulianto dinilai memiliki profil mirip Sandiaga karena berlatar belakang sebagai pengusaha.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, siapa pun yang menjadi wakil gubernurnya harus mau bekerja keras, tuntas, dan siap untuk tampil maksimal tidak memikirkan hal lainnya.
Anies berharap Jakarta tidak hanya dipandang sebagai sekadar arena politik karena banyak disorot media massa. Seharusnya Jakarta dipandang sebagai tempat bekerja untuk membuat perubahan sehingga calon wakil gubernur harus memiliki visi yang sama untuk membuka kesetaraan dan kesempatan bagi semua warga Jakarta, terutama soal keadilan sosial.
Menurut Anies, wagub harus berpihak pada orang banyak dengan prinsip keadilan.
”Kriteria umum seperti itu yang saya harapkan mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan parpol. Karena kalau namanya yang boleh usulkan partai, saya sampaikan kriteria umum supaya sejalan dengan visi gubernur. Sesuatu yang dijanjikan saat kampanye kemarin. Jangan sampai pengganti wakil itu tidak memiliki visi sama dengan janji gubernur,” kata Anies.
Namun, saat disinggung beberapa nama seperti Ahmad Syaikhu dan Taufik, Anies menolak berkomentar karena nama-nama itu belum resmi diusulkan parpol. Karena Keputusan Presiden tentang Pengunduran Diri Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI sudah keluar, Anies akan menunggu kesepakatan partai. Anies juga berharap kesepakatan nama itu tidak terlalu lama karena ia ingin segera berbagi tugas dan peran dengan wakil gubernur.
Sesuai Pasal 176 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, partai pengusung harus mengusulkan dua nama calon melalui Gubernur kepada DPRD. DPRD akan melakukan sidang paripurna dan menetapkan satu calon. Lalu, calon tunggal dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan verifikasi calon yang diusulkan. Dari Kemendagri, pengusulan diajukan ke presiden untuk ditetapkan.
”Mudah-mudahan enggak lama lagi,” kata Anies.
Salah satu calon yang diusulkan PKS, Ahmad Syaikhu, menuturkan, proses pencalonannya sudah berjalan lama untuk mengganti kekosongan wagub di DKI. Apalagi, ada perjanjian dari Prabowo bahwa nama calon wagub diserahkan kepada PKS. Dari proses itulah, akhirnya PKS mengusulkan Agung dan Ahmad Syaikhu.
Ahamd Syaikhu mengaku siap mendampingi Anies Baswedan dan berharap bisa memajukan Jakarta dengan program unggulan yang sudah dibuat Anies dan Sandiaga.
”Insya Allah, saya siap saja kerja sama dengan Pak Anies,” kata Ahmad Syaikhu.