Setelah Deklarasi Dukungan 10 Kepala Daerah di Sumbar untuk Jokowi-Ma’ruf
Begitu Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Singgalang 2018 untuk persiapan pengamanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di Lapangan Imam Bonjol Padang, Rabu (19/9/2018) berakhir, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bergegas keluar.
Awak media yang telah menunggunya langsung memburu politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Sayang, awak media kecewa karena Irwan saat ini menolak wawancara. ”Ah, gak usah-gak usah. (Pertanyaan) Yang lain, yang lain,” kata Irwan singkat kemudian bergegas masuk ke mobil.
Tak menyerah, awak media mengikuti Irwan ke acara berikutnya, yakni Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Setelah menunggu lama, mereka hanya mendapat jawaban singkat, ”No comment” dari Irwan.
Irwan biasanya tidak seperti itu. Ia termasuk gubernur yang selalu melayani wawancara dengan wartawan. Muncul dugaan, ia memang berusaha menghindari pertanyaan dari wartawan terkait deklarasi 10 kepala daerah di Sumbar yang mendukung Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.
Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 20.00, sepuluh kepala daerah yang terdiri dari delapan bupati dan dua wali kota di Sumatera Barat mendeklarasikan dukungan agar Joko Widodo melanjutkan kepemimpimpinan sebagai presiden untuk periode selanjutnya.
Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 20.00, sepuluh kepala daerah yang terdiri dari delapan bupati dan dua wali kota di Sumatera Barat mendeklarasikan dukungan agar Joko Widodo melanjutkan kepemimpinan sebagai presiden untuk periode selanjutnya.
Para kepala daerah tersebut menilai Joko Widodo pada masa pemerintahannya—yang pada Pemilihan Presiden 2019 berpasangan dengan Ma\'ruf Amin—berhasil menjalankan program pembangunan, baik bagi Indonesia maupun Sumbar.
Dalam deklarasi di salah satu hotel di Padang itu, hadir enam kepala daerah, yakni Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, dan Wali Kota Solok Zul Elfian.
Selain enam kepala daerah yang hadir, kepala daerah yang juga memberikan dukungan meliputi Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Solok Gusmal, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet, dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.
Semua kepala daerah yang hadir terlihat antusias, termasuk ketika satu per satu mendapat kesempatan untuk menyampaikan pernyataan.
”Kami hadir untuk memberikan pernyataan dukungan kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Ada sepuluh kepala daerah, yakni delapan bupati dan dua wali kota,” kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diminta membuka deklarasi.
Kami sebagai kepala daerah merasakan pembangunan dan perhatian sangat khusus (Presiden Joko Widodo) kepada Sumatera Barat. Banyak infrastruktur dibangun di Sumbar, antara lain kereta api Bandara dan revitalisasi Kawasan Seribu Rumah Gadang.
”Kami sebagai kepala daerah merasakan pembangunan dan perhatian sangat khusus (Presiden Joko Widodo) kepada Sumatera Barat. Banyak infrastruktur dibangun di Sumbar, antara lain kereta api bandara dan revitalisasi Kawasan Seribu Rumah Gadang. Oleh karena itu, kami ingin pemerintahan dilanjutkan oleh Pak Joko Widodo,” lanjut Sutan Riska yang kemudian mempersilakan kepala daerah lain untuk menyampaikan pernyataan.
Hampir semua kepala daerah menyampaikan alasan yang sama mengapa mendukung Joko Widodo kembali menjadi presiden. Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, ”Dengan penuh keyakinan dan kesadaran, Presiden Joko Widodo di periode berikutnya mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Kami yakin akan perhatian beliau terhadap Sumbar dan kecintaan beliau terhadap Indonesia yang bisa dilihat dari pembangunan di segala bidang. Jadi perlu didukung pembangunan di periode selanjutnya,” kata Zul Elfian.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis yang juga Ketua Umum Partai Nasdem Pasaman memberikan dukungan kepada Joko Widodo untuk maju kembali karena merasakan pembangunan yang merata bagi nagari di Sumbar.
”Masyarakat yang sakit terbantu oleh program BPJS, lalu ada bantuan beras sejahtera, bedah rumah, dan lainnya. Oleh karena itu, selaku Bupati Pasaman saya mengusung dan mengusulkan mudah-mudahan presiden RI tetap Joko Widodo,” kata Yusuf Lubis.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan juga menyampaikan hal serupa.
”Kami tentunya sebagai kepala daerah akan terus perbaiki daerah. Di situlah kami ingin Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya. Kami berkomitmen dengan dukungan ini dan siap untuk (mendukung) beliau menjadi Presiden RI,” kata Hendrajoni.
Terkait posisinya di PAN, Hendrajoni mengatakan tidak melawan kehendak partainya. Dia mengatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar dan siap menerima risiko dari keputusannya itu.
Sementara Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengatakan, ”Kami cocok, kami senang, dan suka dengan Presiden Joko Widodo. Apalagi beliau bisa membawa Indonesia menjadi bangsa yang luar biasa serta harum di mata internasional.”
Sempat dibatalkan
Deklarasi itu seharusnya dilakukan pada Senin (17/9/2018) seusai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Zohirin Sayuti. Apalagi kertas berisi pernyataan dukungan telah ditandatangani oleh bupati dan wali kota tersebut. Irwan Prayitno hari itu bahkan sempat memeriksa naskah deklarasi itu sebelum mengajak para bupati dan wali kota tersebut bertemu secara tertutup.
Kertas berjudul ”Pernyataan Dukungan” itu diawali dengan paragraf ”Dinamika politik menjelang pelaksaan Pemilu 2019 yang berlangsung di Provinsi Sumatera Barat menyebabkan munculnya berbagai pandangan dan sikap masyarakat terhadap pemerintahan hari ini. Kami memandang munculnya pandangan dan sikap tersebut adalah bagian dari proses pendewasaan demokrasi yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, demi kelangsungan perlaksanaan Pemilu 2019 yang aman, damai, tertib, dan kondusif, maka kami menyatakan bahwa....”
Setelah itu, ada tiga poin pernyataan, yakni pertama ”Pemerintah daerah adalah bagian tidak terpisahkan dari pemerintah dalam mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945”. Kedua, ”Untuk mewujudkan tujuan negara tersebut, kami mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang kami anggap berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia”.
Pada poin ketiga tertulis, ”Kami juga berharap agar keberhasilan pembangunan ini dapat dilanjutkan kembali oleh Presiden Joko Widodo sehingga dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya Sumatera Barat”.
Namun, deklarasi hari itu mendadak dibatalkan setelah mereka bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Dugaan kuat, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu menjadi penyebab deklarasi dibatalkan. Apalagi Irwan Prayitno adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera, sementara Nasrul Abit adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Sumbar.
Berbeda pandangan
Terkait deklarasi itu, dosen Ilmu Politik Universitas Andalas, Asrinaldi, mengatakan, jabatan kepala daerah adalah jabatan politik, termasuk gubernur. ”Jadi, memberikan dukungan politik adalah hal yang wajar. Apalagi konteks dukungan yang diberikan kepala daerah adalah manfaat pembangunan yang mereka terima dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dipimpin oleh Presiden Jokowi,” kata Asrinaldi.
Menurut Asrinaldi, tidak ada konsekuensi yang akan diterima kepala daerah itu karena mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi.
”Mereka adalah kepala daerah yang otonom dan sikap politik masing-masing, kan, harus dihargai. Masyarakat tentu akan terbelah memandang masalah ini. Sepanjang ini tidak menjadi konflik, saya pikir biasa untuk mendewasakan kita dalam berdemokrasi. Selain itu, selama ini kita terbiasa untuk sembunyi-sembunyi mendukung seseorang. Makanya, ketika memberi dukungan terbuka, semuanya shock,” kata Asrinaldi.
Hal serupa disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumbar Surya Efitriamen. Menurut Surya, ia memang belum tahu bagaimana proses pasti deklarasi tersebut. ”Namun, ini belum masa kampanye. Memang ada aturan pejabat publik kalau kampanye harus cuti. Namun, itu di masa kampanye. Sementara deklarasi ini belum masa kampanye,” kata Surya.
Menurut Surya, deklarasi itu bukan bentuk kampanye, apalagi kampanye baru dimulai setelah penetapan calon presiden dan wakil presiden, yakni 23 September. ”Itu juga bukan pelanggaran. Itu merupakan hak politik mereka,” kata Surya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, terkait dukung-mendukung ini, mengajak semua pihak untuk tidak terlebih dahulu melihat dari segi legal formalnya, tetapi dari asas kepatutan atau etika pejabat publik atau penyelenggara negara.
”Katakanlah ada 10 kepala daerah dengan segenap atribut pemerintahannya, aksesori jabatannya, bukan karena pribadinya, di antaranya masih memakai pin pejabat negara, baju dinas, secara terbuka menyatakan dukungan kepada salah satu calon presiden,” kata Adel.
”Yang tadinya dalam sumpah jabatannya jabatan, fasilitas, dan seluruh atributnya hanya boleh digunakan untuk satu kepentingan, yakni kepentingan banyak orang. Makanya, dengan dukungan terbuka itu, bukan tidak mungkin segala bentuk penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan dan mala-administrasi beroptensi terjadi,” kata Adel.
Selain potensi mala-administrasi, Adel juga khawatir penyalahgunaan wewenang jabatan guna kepentingan pemenangan. Selain itu, polarisasi dan gesekan dikhawatirkan akan semakin tajam di antara masyarakat pendukung. ”Bukan tidak mungkin, akan ada diskriminasi layanan publik karena pilihan politik yang berbeda,” kata Adel.