logo Kompas.id
UtamaGuru Honorer Jangan Ditinggal
Iklan

Guru Honorer Jangan Ditinggal

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d1xL4zQG3CXD2JFekKMppnu46Ug=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FPGRI-Ketum1_1537436501-5.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (kedua dari kiri) menjelaskan sikap PGRI yang tetap memperjuangkan keadilan dalam pengangkatan guru honorer sebagai aparatur sipil negara. Jika peluang guru honorer sebagai CPNS sulit karena terganjal usia, pemerintah diminta segera memberi payung hukum pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pengangkatan guru CPNS yang ditargetkan 100.00 orang disambut baik. Namun, dalam implementasinya dinilai tidak adil karena banyak guru honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS karena kendala usia.

JAKARTA, KOMPAS – Rencana pengangkatan 100.000 guru calon pegawai negeri sipil yang segera dibuka untuk tahun ini diminta tetap mengakomodasi guru honorer. Pemerintah harus menghargai peran guru honorer yang belasan tahun mengabdi dengan bayaran minim karena ketiadaan guru pemerintah, utamanya di sekolah-sekolah negeri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000