logo Kompas.id
UtamaKebijakan Harga Ringankan...
Iklan

Kebijakan Harga Ringankan Beban Fiskal

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qqM3WEkVmBPTF2wQdoztnwVar_w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180702_BBM_A_web-1.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah mengevaluasi harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi setiap tiga bulan diyakini membantu mengurangi beban fiskal. Kebijakan ini pernah diterapkan pada dua tahun awal pemerintahan yang sekarang. Padahal, beban anggaran subsidi untuk energi di 2019 kian besar.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institut Komaidi Notonegoro mengatakan, penyesuaian secara berkala untuk harga bahan bakar jenis premium dan solar bersubsidi dapat meringankan beban fiskal. Pasalnya, harga jual kedua jenis bahan bakar tersebut, untuk saat ini, jauh di bawah harga keekonomian. Payung hukum dasar penyesuaian harga secara berkala ada pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000