logo Kompas.id
UtamaPenjara hingga Akhir Hayat...
Iklan

Penjara hingga Akhir Hayat Menanti Najib

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NEuFBuf8rrUNDusFYR3sddEF_3E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F68877677.jpg
REUTERS/LAI SENG SIN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (8/8/2018).

KUALA LUMPUR, KAMIS - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (65) terancam penjara hingga akhir hayat. Masa penjara yang begitu lama merupakan total ancaman hukuman dari 32 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

Dakwaan terbaru dibacakan jaksa pada Kamis (20/9/2018) di Pengadilan Kuala Lumpur. Jaksa menjatuhkan empat dakwaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan gratifikasi 2,28 miliar ringgit. Najib juga didakwa terlibat 21 tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai 4,3 miliar ringgit. Semua gratifikasi dan TPPU terkait lembaga investasi Pemerintah Malaysia, 1MDB. Najib diancam hukuman 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi serta 5 tahun penjara setiap TPPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000