Besok, Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / DHANANG DAVID
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur baru akan menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum besok, Minggu (23/9/2018).
Juru bicara tim sukses Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan, LADK pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu akan diserahkan oleh Bendahara Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Bendahara TKN KIAM Prabowo-Sandiaga, Thomas M Djiwandono.
"Pak Thomas Djiwandono besok akan langsung menyerahkan ke KPU jam 14.00, lalu akan langsung konferensi pers," ujar Andre saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam (22/9/2018).
Andre enggan merinci soal LADK TKN KIAM. Segala hal yang berkaitan dengan hal itu akan dijelaskan usai penyerahan LADK besok.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, parpol koalisi dan tim kampanye nasional perlu menyerahkan LADK maksimal satu hari sebelum masa kampanye dimulai. Hal tersebut tertuang dalam PKPU Nomor 29 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye. Masa kampanye dimulai 23 September.
"Kami sudah berkomunikasi dengan para penghubung tim kampanye. Mereka telah berkomitmen untuk mengikuti PKPU yang ada. Selain itu, LADK ini masih bisa direvisi setelah diserahkan,” katanya.
Sanksi keterlambatan pelaporan itu telah diatur dalam Pasal 338 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun, dalam aturan itu, sanksi hanya mengikat kepada peserta pemilu legislatif, bukan untuk pasangan capres-cawapres.
Pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, TKN Koalisi Indonesia Kerja dari pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, telah mengumpulkan dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar.