logo Kompas.id
UtamaPrioritaskan Petani Sawit...
Iklan

Prioritaskan Petani Sawit Rakyat

Oleh
M Paschalia Judith J/Ferry Santoso
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oIBHeXwZ1TsdksE03VYkSueSfq8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180227_KELAPA-SAWIT_A_web-1024x576-1.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Petani mengumpulkan kelapa sawit yang telah dipetik di salah satu perkebunan kelapa sawit Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Selasa (14/3). Kelapa sawit disetor petani kepada pengepul dengan harga saat ini mencapai Rp 1.300 per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS – Kalangan petani sawit rakyat berharap terbitnya regulasi baru berdampak positif bagi mereka. Sejumlah masalah masih membelit petani, terutama terkait legalitas lahan, selain kendala modal, kelembagaan, dan teknis budidaya.

Regulasi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018. Sejumlah pihak berharap regulasi itu jadi momentum pembenahan tata kelola perkebunan sawit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000