Keinginan warga Jakarta menikmati layanan angkutan umum yang baik tetap kuat. Demi mencapai keinginan itu, sebagian warga meminta pemerintah meneruskan program integrasi antarmoda angkutan.
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki layanan angkutan umum mendapat apresiasi dari sebagian warga Ibu Kota. Sebagian warga berharap agar upaya Pemprov DKI itu diteruskan.
Pendapat sebagian warga Jakarta itu terekam dari jajak pendapat Kompas medio Agustus lalu. Sepertiga warga Jakarta yang menjadi responden menilai kondisi fisik angkutan umum di Ibu Kota sudah baik dan bahkan semakin baik. Perbaikan kinerja angkutan umum ini dirasakan warga seiring perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI.
Upaya perbaikan itu dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya melakukan integrasi angkutan umum dengan menyatukan operasi kopaja rute Blok M-Manggarai dalam pengelolaan PT Transportasi Jakarta tahun 2015. Integrasi juga dilakukan pada jalur Ragunan-Dukuh Atas yang diganti bus-bus ukuran sedang berwarna putih biru dengan tulisan transjakarta.
Tahun 2017, PT Transportasi Jakarta mengadakan armada baru minitrans menggantikan sebagian kopaja dan metromini dan selanjutnya berfungsi sebagai bus pengumpan. Integrasi antarmoda ini menguntungkan operator bus karena pendapatan dihitung dengan sistem rupiah per kilometer, sedangkan masyarakat diuntungkan karena membayar satu kali untuk sampai di tempat tujuan.
Tantangan perbaikan
Integrasi angkutan umum juga diikuti dengan program peremajaan. Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2016 menunjukkan, 320 (dari 800) kopaja sudah diremajakan dan diintegrasikan ke transjakarta. Kendati demikian, upaya itu dianggap belum optimal.
Merujuk pada jajak pendapat ini, program peremajaan terganjal oleh keengganan operator untuk mengganti angkutan yang sudah tidak laik jalan. Padahal sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, usia pakai angkutan umum maksimal 10 tahun.
Biaya peremajaan angkutan yang mahal menjadi salah satu penyebab angkutan umum tidak layak tetap beroperasi.
Sebagai gambaran, tahun 2016 harga satu unit bus metromini baru mencapai Rp 700 juta. PT Transportasi Jakarta pernah menawarkan skema kredit 3-7 tahun ke pemilik metromini yang bergabung dengan uang muka Rp 70 juta. Sementara itu, bus lama akan dihargai Rp 10 juta (Kompas, 14/12/2016). Lebih kurang
23 persen responden melihat biaya peremajaan angkutan bukan hal yang mudah dilakukan operator.
Sepertiga responden lain menyebut ketidaktegasan penegakan aturan di lapangan juga menjadi penyebab beroperasinya angkutan umum yang tidak layak. Di mata 15 persen responden, ketidaktegasan aturan itu tecermin dari masih adanya pungutan liar (pungli) oknum petugas saat pengujian kelaikan angkutan.
Karena itu, warga Ibu Kota mendukung Pemprov DKI agar tegas menegakkan aturan percepatan revitalisasi angkutan umum. Revitalisasi itu, menurut responden, perlu didukung integrasi angkutan umum seperti yang dupayakan PT Transportasi Jakarta.
Harapan warga itu beralasan, sebab jika angkutan umum memadai, warga bisa meninggalkan kendaraan pribadi.