Pembahasan Perpanjangan Jalur MRT ke Tangerang Selatan Dimulai
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembangunan transportasi massal cepat atau mass rapid transit dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Serpong, Tangerang Selatan, akan dimulai dengan diskusi fokus kelompok. Selama ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek belum melakukan langkah apa pun sesuai kewenangannya menurut peraturan presiden.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengatakan, BPTJ belum melaksanakan uji kelaikan atau feasibility study (FS) sejak Perpres No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) diterbitkan pada Juli 2018.
RITJ mengatur perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi selama 2018-2029, termasuk perpanjangan jalur MRT ke arah Tangerang Selatan.
”Dalam RITJ, rencana (perpanjangan jalur) itu memang ada. Posisi BPTJ adalah regulator sehingga BPTJ-lah yang akan menawarkan pihak ketiga untuk melaksanakan FS. Hanya saja, sampai sekarang kami belum melakukan implementasi apa pun,” tutur Budi, Senin (24/9/2018).
Dalam Pasal 4 Ayat 3 Perpres No 55/2018, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menyusun rencana aksi perlu berkoordinasi dengan BPTJ.
Budi mengatakan, RITJ ini akan melibatkan 8 pemerintah kabupaten/kota, 3 provinsi, dan beberapa kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
”Minggu lalu, kami baru saja menyosialisasikan RITJ kepada para stakeholder yang terkait di Bandung. FGD (diskusi fokus kelompok) pada 27 September adalah langkah awal perpanjangan jalur MRT ke Tangerang Selatan. Hasil FGD akan kami jadikan dasar untuk langkah selanjutnya, termasuk FS,” kata Budi.
Jenis moda transportasi yang menghubungkan Stasiun MRT Lebak Bulus ke Tangerang Selatan, lanjut Budi, akan bergantung pada jumlah penumpang yang diangkut menurut hasil FS. Satu rangkaian MRT yang terdiri atas enam kereta dapat mengangkut lebih banyak penumpang dibandingkan rangkaian kereta ringan (LRT) yang hanya terdiri atas dua sampai empat kereta.
Bagian utara-selatan
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, perpanjangan jalur dari Lebak Bulus ke Tangerang Selatan akan menjadi bagian dari jalur utara-selatan MRT. Menurut RITJ, pembangunan jalur utara-selatan direncanakan selesai 2023.
”Tetapi, kita masih menunggu arahan BPTJ untuk menginisiasi pembangunan perpanjangan jalur ke Tangerang Selatan,” ucap Hikmatullah.
Untuk saat ini, ia juga belum dapat memastikan stasiun mana saja yang akan dilewati dalam perpanjangan jalur tersebut.
Sebelumnya, pada Januari 2018, Hikmatullah berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Saat itu, PT MRT Jakarta memaparkan estimasi dana pembangunan dan data engineering study. Menurut rencana, proyek akan terealisasi dalam skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (Kompas.id, 9 Januari 2018).
Pada bulan yang sama, Airin juga bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno, untuk membahas rencana tersebut. Airin berharap, jalur utara-selatan dapat diperpanjang sampai wilayah Serpong (Kompas.id, 15 Januari 2018).
Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Sukanta berharap pembangunan perpanjangan jalur ke Tangerang Selatan dapat segera dimulai. Sebab, kota yang terletak di Banten itu terus dirundung masalah kemacetan.
”Tingkat penggunaan angkutan transportasi umum itu hanya berkisar 10-12 persen. Sisanya transportasi pribadi. Apalagi, mayoritas warga Tangerang Selatan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” kata Sukanta.
Kepala Seksi Pengembangan dan Pelayanan Angkutan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Martha Lena menambahkan, pembangunan perpanjangan jalur MRT ke Tangerang Selatan harus berjalan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan infrastruktur di antara Jakarta dan kota/kabupaten sekitarnya. Ini karena kota/kabupaten di sekitar Jakarta berkontribusi memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jakarta. (KRISTIAN OKA PRASETYAD/JOHANNES DE DEO CC)