BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo tidak akan membagikan sepeda selama masa kampanye. Hal ini untuk menaati aturan kampanye yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
”Bapak-ibu ada yang mau maju ndak? Tapi enggak dapat sepeda. Karena mulai kemarin, saya sudah enggak boleh lagi bagi sepeda,” kata Presiden dalam pidato penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018).
Sekitar 7.000 penerima sertifikat dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor hadir dalam kesempatan itu. Adapun pejabat yang hadir antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setiap berkesempatan bertemu dengan masyarakat, Presiden Joko Widodo hampir pasti membagikan sepeda kepada beberapa orang yang bisa menjawab pertanyaan. Kebiasaan yang sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir ini sudah identik dengan Presiden. Dengan demikian, masyarakat menunggu-nunggu setiap kali Presiden melakukan kunjungan kerja.
Namun, sebagai petahana, Presiden terikat aturan kampanye. Salah satunya adalah bahwa peserta pemilihan umum dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain. Masa kampanye berlangsung selama tujuh bulan, dari 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Ini berlaku untuk calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.