Pemahaman Masyarakat akan Asuransi Syariah Perlu Ditingkatkan
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Produk asuransi syariah di Indonesia belum sepenuhnya dikenal dan dipahami oleh masyarakat. Upaya penetrasi produk itu perlu disosialisasikan secara luas oleh para pelaku asuransi syariah agar masyarakat memahami keuangan syariah.
Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam sehingga Indonesia berpeluang menjadi pusat keuangan syariah di dunia. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan pada 2016, tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi syariah baru sekitar 8, 11 persen. Sementara 11,06 persen orang yang baru sadar asuransi syariah.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis, di Jakarta, Senin (24/9/2018) malam, menilai, sosialisasi perlu dilakukan untuk meningkatkan penetrasi asuransi syariah kepada masyarakat.
”Komisi Dakwah MUI berkomitmen untuk mendorong literasi asuransi syariah ke semua lapisan masyarakat. Lewat sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi untuk kebutuhan proteksi,” ujar Cholil dalam konferensi pers program literasi dan edukasi keuangan syariah.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait asuransi syariah, AXA Mandiri menggandeng MUI dalam menjalankan program Satu Juta Umat Mandiri. Program itu merupakan wujud dukungan upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan dan asuransi syariah.
Dari 2016 hingga saat ini, program ini telah melaksanakan 16 kali literasi keuangan syariah di sejumlah kota di Indonesia. Kota-kota itu di antaranya Jakarta, Banten, Tangerang, Surabaya, Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edy Setiadi mengatakan, sekitar 92 persen masyarakat belum memahami keuangan syariah dan sekitar 88 persen belum terlayani keuangan syariah. Padahal, jika diperhatikan, mayoritas penduduk Indonesia masih berada di pedesaan sehingga perlu ditingkatkan tentang keuangan syariah. Pelaku syariah perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Cholil menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan untuk mencoba asuransi syariah, yaitu masalah literasi yang kurang, anggapan bahwa program asuransi hanya buang-buang uang, dan adanya perbedaan pemahaman tentang asuransi dalam agama.
MES turut berperan dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah melalui sosialisasi, inklusi, dan akselerasi, selain juga mengajak pelaku keuangan syariah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi di Jawa dan di luar Jawa. (MELATI MEWANGI)