logo Kompas.id
UtamaTransparansi Rekam Jejak Jadi ...
Iklan

Transparansi Rekam Jejak Jadi Kunci Cegah Koruptor Terpilih Kembali

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oBAZxmYH0n8BpdJMw1ZvKUmdrFw=/1024x628/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180925_143454_1537878875-e1537879357872-3.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kanan) saat berdiskusi tentang putusan Mahkamah Agung yang tak melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, Selasa (25/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Agung yang tak melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dan situasi pemilih yang tak kritis terhadap rekam jejaknya dikhawatirkan membuka peluang bekas koruptor itu kembali mengulangi kejahatannya.

Transparansi rekam jejak calon menjadi kunci agar masyarakat tak terjebak memilih calon anggota legislatif (caleg) bekas narapidana kasus korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000