JAKARTA, KOMPAS--Kenaikan harga minyak mentah dunia patut diwaspadai menyusul ketegangan hubungan dagang China dan Amerika Serikat, serta sanksi terhadap Iran. Menghadapi situasi ini, program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar atau dikenal dengan B20 harus dimantapkan.
Pengajar pada Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, ketegangan hubungan dagang Amerika Serikat dengan China berdampak terhadap perekonomian global.Situasi ini dapat memengaruhi faktor permintaan dan pasokan minyak mentah.
"Perlu kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia. Hanya saja, belum tampak ada peluang kenaikan harga secara drastis. Kemungkinan akan lebih tinggi dari 70 dollar AS per barrel dan ada potensi di kisaran 70 dollar AS per barrel hingga 80 dollar AS per barrel berdasarkan perkembangan yang ada untuk saat ini," kata Pri Agung.
Harga minyak melonjak lebih dari 2 persen ke level tertinggi dalam empat tahun pada Senin (24/9/2018), setelah Perhimpunan Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menolak mengumumkan peningkatan produksi, kendati Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pasokan global ditingkatkan.
Harga minyak mentah Brent sempat menyentuh harga tertingginya sejak November 2014 di level 80,94 dollar AS per barrel atau naik 2,14 dollar AS per barrel. Adapun minyak WTI naik 1,71 persen ke level 71,99 dollar AS per barrel.
"Saya tidak memengaruhi harga," kata Menteri Energi Arab Saudi, Khalid al-Falih, ketika para menteri energi OPEC dan non-OPEC berkumpul di Aljazair untuk pertemuan yang berakhir tanpa rekomendasi resmi untuk tambahan pasokan.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, pemerintah patut mengantisipasi potensi gejolak harga minyak mentah dunia dan dampaknya di dalam negeri. Menurut Fabby, kenaikan harga minyak mentah berpotensi memperbesar defisit transaksi berjalan sektor minyak dan gas bumi. Harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik di dalam negeri kian tertekan akibat kenaikan harga minyak.
"Bagaimana pemerintah mengoptimalkan kebijakan B20, sangat penting. Volume penjualan BBM bersubsidi harus bisa dikendalikan agar tidak melebihi kuota," ujar Fabby.
Pemerintah mewajibkan mandatori B20 atau pencampuran 20 persen biodiesel ke dalam solar.
Di sektor ketenagalistrikan, lanjut Fabby, rasionalisasi dan penghematan pemakaian BBM pada pembangkit listrik tenaga diesel yang dioperasikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus dilakukan. Produksi minyak dan gas bumi di dalam negeri juga harus dijaga atau tidak boleh terus merosot.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng menyampaikan, kenaikan harga minyak mentah dunia turut memengaruhi tarif listrik. Porsi penggunaan BBM dalam bauran energi pembangkit listrik sekitar 4 persen. Batubara masih menjadi sumber energi utama pada pembangkit listrik di Indonesia.
Kenaikan harga minyak mentah dunia dibarengi konsumsi BBM di dalam negeri yang tinggi menyumbang defisit transaksi berjalan. Berdasarkan data Bank Indonesia, neraca minyak pada triwulan II-2018 defisit 4,4 miliar dollar AS.
Teluk Bintuni
Pemerintah meyakini pengembangan kawasan industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat, akan turut mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendorong ekspor. Sebab, lokasi Bintuni dekat dengan bahan baku dan dekat pasar di Asia Pasifik.
Pemerintah akan memberikan insentif pembebasan pajak bagi investor yang menanamkan modal di Teluk Bintuni. "Lamanya seberapa, kami bisa berbicara dengan Kementerian Keuangan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin, di acara "Market Sounding" Pengembangan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni.
Wilayah itu diperkirakan memiliki cadangan gas bumi 23,7 triliun kaki kubik.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pengembangan awal kawasan industri Teluk Bintuni direncanakan di lahan 50 hektar. Secara keseluruhan, lahan seluas 200 hektar akan dibebaskan. (APO/BEN/CAS)