Polisi mengungkap pembobolan 14 bank oleh perusahaan pembiayaan SNP Finance dengan modus penjaminan piutang fiktif. Kerugian ditaksir mencapai Rp 14 triliun.
Jakarta, kompas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap pembobolan terhadap sejumlah bank BUMN dan swasta yang dilakukan perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan Finance. Kerugian akibat pembobolan itu ditaksir Rp 14 triliun.
Pembobolan tersebut dilakukan dengan modus menjaminkan piutang fiktif ke 14 bank untuk memperoleh kredit. Piutang fiktif itu berupa dokumen data daftar konsumen yang ada pada PT Cipta Prima Mandiri (Columbia).
Bareskrim pun telah menangkap dan menetapkan petinggi SNP Finance sebagai tersangka, yakni DS (direktur utama), AP (direktur operasional), RA (direktur keuangan), dan CDS (manajer akuntansi). Polisi masih mengejar pelaku lainnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho, modus yang dilakukan tersangka selaku pengurus perusahaan SNP Finance adalah dengan mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada bank dengan jaminan piutang kepada konsumen dari Columbia milik PT Citra Prima Mandiri.
”Karena piutangnya fiktif, fasilitas kredit itu digunakan untuk keperluan para pemegang saham. Lalu Mei 2018 status kredit itu macet dengan nilai Rp 14 triliun,” ujarnya.
Menurut Rudy, ada 14 bank, baik BUMN maupun swasta, yang dibobol SNP Finance. ”Total kerugian Rp 14 triliun,” ujar Rudy.
Lebih konservatif
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas mengatakan, untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan lebih konservatif dalam kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. Caranya dengan meminta jaminan yang nilainya melebihi jumlah pinjaman.
Dia menilai pemalsuan data sebagai itikad buruk SNP
Finance untuk mendapatkan akses finansial dari Bank Mandiri. SNP Finance yang telah 16 tahun menjadi debitur Mandiri secara tiba-tiba mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena pailit.
Rohan menyampaikan, nilai kredit Bank Mandiri ke SNP
Finance Rp 1,2 triliun.
Meski menjadi salah satu korban kredit fiktif SNP Finance, Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja memastikan pihaknya sudah melakukan pencadangan yang cukup sebelum menyalurkan eksposure Rp 210 miliar kepada SNP Finance. ”Karena sudah bekerja sama sejak awal 1990, kami jadi memberikan kepercayaan kredit yang cukup longgar kepada mereka,” ujarnya. Menurut Jahja, semua bank perlu lebih selektif dalam penyaluran kredit.
Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, outstanding utang bank yang dimiliki perusahaannya per 8 Mei 2018 senilai Rp 2,2 triliun. ”Angka ini sesuai dengan data hasil penghitungan PKPU,” ujarnya.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi kepolisian dan Kementerian Keuangan dalam hal penindakan. (BIL/DIM)