Pelestarian Kebudayaan sebagai Penguatan Karakter Bangsa
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 51 tokoh budaya mendapatkan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi. Penghargaan ini merupakan salah satu proses internalisasi nilai budaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pengembangan kebudayaan Indonesia. Selain itu, penghargaan ini diharapkan dapat mendorong motivasi generasi muda agar lebih peduli dalam pengembangan kebudayaan sebagai bagian dari penguatan karakter bangsa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan penghargaan secara langsung kepada penerima Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi di Gedung A Kompleks Mendikbud di Jakarta, Rabu (26/9/2018) malam. Dalam penyerahan penghargaan, Mendikbud didampingi oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriyano.
Terdapat dua kategori Anugerah Penghargaan yang menjadi program pemberian gelar tanda kehormatan dari Presiden, yaitu Gelar Tanda Kehormatan Kelas Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan tertinggi di bidang kebudayaan dan Gelar Tanda Kehormatan Kelas Satyalancana Kebudayaan. Selain itu, ada tujuh kategori penghargaan lain, meliputi Anugerah Kebudayaan Kategori Pencipta, Pelopor, Pembaru; Kategori Pelestari; Kategori Anak dan Remaja; Kategori Maestro Seni Tradisi; Kategori Komunitas; Kategori Pemerintah Daerah; dan Kategori Perorangan Asing.
Penerima penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma berjumlah dua orang, yaitu Raden Mas Soedarsono sebagai tokoh seni yang turut mengembangkan seni tari Tanah Air serta RJ Katamsi Martorahardjo (almahrum) sebagai perupa dan pendidik. Untuk penghargaan Satyalancana diberikan ke delapan orang, yaitu Hamzah Daeng Mangemba (alm), Ashadi Siregar, Joseph Rawi, Tubagus Oemay Martakusuma (alm), Sahidah, Abis Ghoffar bin Aboe Djafar atau yang dikenal Ebiet G Ade, But Mochtar (alm), serta Ida Bagus Njana (alm).
Secara khusus, pemerintah memberikan Penghargaan Maestro Seni Tradisi kepada pelaku seni tradisi yang tekun serta konsisten menggeluti karya seni budaya tradisi yang langka dan nyaris punah. Pelaku seni ini juga dianggap berhasil melakukan proses pewarisan budaya tersebut. Lima penerima penghargaan ini, yakni Supangkat, maestro dalang wayang kulit dari Jawa Timur; Dahrul Hamim, penjaga seni bedadut dan tradisi lisan rejang dari Kabupaten Lebong, Bengkulu; KPH Pujaningrat, penjaga seni tari klasik di Keraton Yogyakarta; Chairuddin Dahlan, penabuh gendang melayu dari Medan; serta Kusrani alias Abah Engkau, penjaga tradisi silat dan debus Banten.
“Melalui Penghargaan Maestro Seni Tradisi ini diharapkan bisa menggetoktularkan kepada generasi muda dalam semangat berbudaya. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi pemerintah sekaligus untuk menggairahkan budaya kepada kaum muda agar seperti para sesepuhnya yang saat ini menerima penghargaan,” ujar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud Jamaluddin Ramly.
Penghargaan lain diberikan kepada komunitas-komunitas, meliputi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jaringan Kota Pusaka Indonesia, Inacraft, Pesta Kesenian Bali, Gerakan Rumah Asuh, dan Lembaga Pendidikan Seni Nusantara. Untuk pemerintah daerah yang mampu menjaga kelestarian budaya masyarakat juga diberikan penghargaan, seperti Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pada kategori perorangan asing, penghargaan diberikan kepada R William Liddle yang membantu banyak mahasiswa Indonesia menjadi ahli di bidangnya, Valeria Martono yang menggerakkan dialog lintas agama dan perdamaian, serta Leo Martadinata yang ahli mengenai etnis Tionghoa di Indonesia.
Taufik Razen, budayawan yang juga menjadi perwakilan tim penilai penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2018 menyampaikan, penerima penghargaan perorangan asing tersebut berkontribusi dalam mengembangkan pembaruan kebudayaan bangsa. “Mereka (penerima penghargaan kategori perorangan asing) memberikan kontribusi dalam menenun dan menjahit kebersamaan serta gagasan keindonesiaan,” katanya.