Perda Perubahan APBD DKI Jakarta Disahkan Dengan Catatan
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Disahkan Dengan Catatan
JAKARTA, KOMPAS – Rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta disahkan dengan beberapa catatan. Anggaran perubahan ini naik menjadi Rp 83,26 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 murni sebesar Rp 77,11 triliun.
Catatan hanya datang dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018). Beberapa catatan itu di antaranya lamanya pembahasan anggaran terjadi karena banyaknya kepala dinas yang diemban pelaksana tugas dan para asisten yang merangkap jabatan.
William juga mempertanyakan kejelasan program-program unggulan seperti rumah DP 0, One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE) dan One Karcis One Trip (OK OTrip) yang dinilai belum jelas pelaksanaan maupun perencanaannya.
Terkait catatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa para pelaksana tugas yang ditunjuk sebagai pimpinan SKPD ditunjuk dengan kewenangan penuh sama dengan kepala dinas.
Perda APBD-P DKI Jakarta 2018 itu ditandatangani Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan.
Dalam perubahan anggaran itu, belanja daerah meningkat Rp 3,92 triliun dari Rp 71,16 triliun menjadi Rp 75,09 triliun.
Adapun belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 3,08 triliun atau 9,94 persen dari Rp 30,99 triliun di APBD 2018 menjadi Rp 34,07 triliun di APBD-P.
Belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 841,94 miliar atau 2,10 persen dari Rp 40,17 triliun menjadi Rp 41,01 triliun.
Penambahan belanja antara lain untuk biaya penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu Saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah.
Sedangkan pengurangan anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektivitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.
Kegiatan yang dikurangi anggarannya ini antara lain pembangunan prasarana kali dan sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V.
Rendahnya serapan
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti rendahnya serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 rendah.
Abdul Canter Sangaji yang menyampaikan pandangan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengatakan, realisasi belanja daerah sampai akhir Juni 2018 yang baru mencapai 28,52 persen sebesar Rp 20,29 triliun (T) masih jauh dari target pencapaian. Semestinya, pada pertengahan tahun anggaran, belanja daerah setidaknya sudah mencapai 40-50 persen.
“Kami memahami banyaknya kendala teknis, namun kami tetap mendorong pihak eksekutif memaksimalkan realisasi belanja daerah sehingga program pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Dikutip dari data publik.bapedadki.net, komposisi serapan belanja langsung dan tak langsung APBD DKI Jakarta mencapai 47,71 persen. Dengan rincian belanja langsung 37 persen dan belanja tak langsung 60,3 persen. Serapan belanja modal saat ini mencapai 20,04 persen dari alokasi Rp 16,995 triliun.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti belanja modal yang pada akhir Juni 2018 baru mencapai 20,04 persen. Padahal, belanja modal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk infrastruktur.
“Oleh karena itu, berikanlah kesempatan luas kepada kepala SKPD, UKPD dan badan untuk bekerja keras tanpa dibatangi mutase tanpa fungsi, bukan dipensiun dini tetapi hak pensiunnya terhanti karena terhambat urusan administrasi,” kata Januarius Iljas Purwanto yang membacakan tanggapan tersebut.