Masyarakat Diminta Bijak Manfaatkan Sertifikat Tanah
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah yang diberikan gratis oleh pemerintah. Sertifikat itu harus benar-benar dijaga untuk mencegah terjadinya sengketa serta dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif.
Hal itu disampaikan oleh Presiden saat membagikan sertifikat tanah untuk rakyat di Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (28/9/2018). Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, serta para pemimpin daerah tingkat kabupaten dan kota se-DI Yogyakarta.
Sofyan menyampaikan, siang itu ada 5.000 sertifikat tanah yang dibagikan kepada 3.500 warga yang hadir. Setiap warga bisa menerima 3-5 sertifikat.
Secara rinci, 1.500 sertifikat diterima oleh warga yang berasal dari Sleman, 1.000 sertifikat diterima oleh warga yang berasal dari Gunung Kidul dan Kulon Progo, 1.400 sertifikat diberikan oleh warga yang berasal dari Bantul, dan 100 sertifikat untuk warga yang berasal dari Kota Yogyakarta.
Presiden tak memungkiri, terdapat masyarakat yang kemungkinan berencana menggunakan sertifikat yang diberikan tersebut sebagai jaminan peminjaman uang ke bank. Ia tak melarang hal tersebut. Ia berharap agar masyarakat benar-benar menghitungnya agar nanti sertifikat tanah itu tidak diambil oleh pihak bank karena tidak bisa melanjutkan pembayaran.
”Kalau mau dipakai untuk agunan, jaminan ke bank, saya titip hati-hati. Tolong dikalkulasi, tolong dihitung, bisa mencicil enggak setiap bulan ke bank. Kalau enggak, enggak usah (pinjam). Bisa hilang ini nanti (sertifikatnya),” kata Presiden.
Presiden menambahkan, jika memang akan menggunakan sertifikat yang didapatkannya untuk meminjam uang di bank, sebaiknya pinjaman itu dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Sebab, apabila uang pinjaman itu hanya digunakan untuk kegiatan konsumtif, pemilik sertifikat akan merugi dan justru kehilangan sertifikat tanahnya.
”Pinjaman harus digunakan untuk mengembangkan usaha. Jika ingin membeli barang-barang yang lain, lebih baik mengambil dari keuntungan dari usaha yang sedang dikembangkan. Jangan dari uang pinjaman,” kata Presiden.
Tukiyo (45), warga Kulon Progo, merupakan salah satu warga yang mendapatkan sertifikat tanah siang itu. Ia sudah berpikiran akan menggunakan sertifikat yang didapatkannya sebagai agunan peminjaman uang di bank.
”Saya akan pinjam Rp 50 juta. Rencananya saya gunakan untuk usaha kayu. Saat ini, sudah mulai, uang pinjaman itu nanti akan menjadi modal tambahan bagi saya,” kata Tukiyo seusai acara.
Sofyan mengatakan, terdapat 2,2 juta bidang tanah di DI Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 1,7 juta bidang tanah sudah bersertifikat. Masih ada 510.000 bidang tanah yang belum terdaftar.
”Tahun ini (2018), DI Yogyakarta akan kami sertifikatkan 240.000 bidang dan masih tersisa 270.000 bidang,” kata Sofyan.
Terkait hal itu, Presiden mendorong agar Badan Pertanahan Nasional terus mengeluarkan sertifikat tanah untuk rakyat agar tidak lagi terjadi sengketa mengenai tanah di masyarakat. Ia menargetkan agar 2020 seluruh tanah di DI Yogyakarta sudah bersertifikat.