Tidak bisa dimungkiri, modal finansial menjadi salah satu hal penting untuk meningkatkan kapasitas sebuah usaha, tetapi modal finansial tersebut tidak mudah didapatkan. Terkadang, syarat-syarat yang diberikan oleh pemberi pinjaman modal cukup memberatkan dan merepotkan. Namun, hal ini tidak ditemui saat Anda mengajukan ke Bank Mandiri.
Syarat dan mekanisme
Persyaratan yang diberikan oleh Bank Mandiri semuanya didasarkan pada peraturan yang ada. Jadi, bagi Anda yang ingin menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri, ada syarat yang harus dipenuhi. Jika disesuaikan dengan peraturan kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11/2017, berikut ini syarat utamanya.
Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau calon debitur/debitur dimungkinkan sedang menerima kredit yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit dengan kolektibilitas Lancar.
Memiliki surat izin usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dan/atau surat izin lainnya.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP elektronik atau Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik.
Beberapa syarat ini harus terpenuhi sebelum akhirnya bisa maju ke permohonan pengajuan KUR Mandiri yang diharuskan dilengkapi beberapa dokumen persyaratan lainnya, yaitu sebagai berikut.
KTP elektronik atau surat keterangan pembuatan KTP-el dan pasangan (jika sudah menikah)
Kartu keluarga.
Surat nikah/surat cerai (bagi yang telah menikah/cerai).
Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan.
Surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat dan/atau surat izin lainnya antara lain, seperti surat keterangan usaha/surat keterangan domisili usaha.
NPWP calon debitur (khusus untuk limit di atas 50 juta).
Setelah dokumen diserahkan, pihak Bank Mandiri akan melakukan verifikasi ke lokasi usaha calon debitur dan melakukan analisis kredit. Jika proses verifikasi sudah selesai dan dinyatakan layak diberikan KUR, calon debitur baru akan menandatangani perjanjian kredit. [*]